Muaratebo, AP – Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Jambi di dampingi Kasi Intel Kejari Tebo Rabu (16/1) kemarin melakukan pengecekan proyek aspal jalan dan reged beton yang baru saja rampung pengerjaannya senilai Rp.18 milyar di biayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 pada Dinas PUPR Tebo di desa Pintas menuju desa Tanah Garo kecamatan Muaro Tabir.
Tim teknis TP4D Kejati Jambi Sibas, Rabu (16/1) kemarin kepada Aksipost usai melakukan pengambilan sampel aspal jalan di lokasi mengatakan bahwa sejak awal dinas PUPR Tebo meminta pendampingan agar proyek pengaspalan jalan dan reged beton di desa Pintas Tanah Garo dibiayai DAK 2018 dalam pelaksanaannya diawasi.
Proyek pengaspalan jalan dan reged beton yang dikerjakan rekanan PT.Hanro dan konsultan pengawas PT.Multi Struktur Aroya “lanjut Sibas kita lakukan dari proses awal pengerjaan, kemudian progres fisik 30 persen hingga kali ketiga yaitu progres serah terima pekerjaan tahap pertama atau Purchase Hand Over (PHO) “urainya.
Dan hasil pengecekan fisik yang ketiga tadi saat di lapangan “ungkap Sibas di temui beberapa titik pekerjaan ada jalan yang rusak, “dan TP4D mengintruksikan dalam berita acara yang ditandatangani oleh semua pihak agar dinas PUPR, dan rekanan PT.Hanro, segera memperbaiki beberapa titik jalan yang rusak selama dalam masa pemeliharaan hingga serah terima tahap kedua “tegasnya.
“Hal senada juga di sampaikan Plt.Kadis PUPR Tebo Erwanto melalui Kabid Bina Marga Sobirin, kepada Aksipost bahwa selama dalam masa pemeliharaan 180 hari ke depan pihak rekanan harus melaksanakan kewajibannya dan bertanggung jawab apa yang telah di intruksikan oleh TP4D, dan pihak rekanan sendiri berjanji akan melaksanakan instruksi TP4D “ucapnya meyakini. (ard)