Muarasabak,AP – Dalam waktu dekat, Dv yang merupakan salah satu warga kota jambi bakal berurusan dengan penegak hukum. Ini terjadi, akibat buntut dari dugaan kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh Dv terhadap Gunawan, warga RT 07, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Rantau Rasau , Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Atas kejadian itu, Gunawan yang menjadi korban dugaan penipuan tersebut menderita kerugian materil. Ia mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan berawal pada tahun 2018 lalu. Saat itu, ia pergi bersama dua temannya, yaitu Ed dan Yy. Pada tanggal 13 Desember 2018 lalu mereka bertiga sengaja datang ke Kota Jambi untuk menemui Dv yang dikenal sebagai pekerja disalah satu bengkel motor di kawasan Andil.
Ia yang bersamaan dengan temannya itu sengaja datang ketempat kediaman Dv, karena Dv sudah tidak bekerja lagi di bengkel motor tersebut.
“Kedatangan saya sengaja dari Rantau Rasau ke kediaman Dv yang berdekatan dengan orang tua istrinya di Kota Jambi untuk mejemput motor yang dimodifikasi Japstyle yang sudah begitu lama, namun belum kelar juga,” sebutnya.
Igun menceritakan, kalau Dv merupakan montir modifikasi motornya, namun setelah motor Scorpio miliknya hampir selesai dan hanya tinggal cat body, tangki dan memasang asesoris lain sampai saat ini belum ada ceritanya. “Waktu itu kami bertiga percaya bahwa motor Scorpio modif akan selesai dalam waktu dekat, dan pelaku langsung meminta dana sebesar Rp1. 500.000,” ungkapnya.
Awalnya, Igun yang tadinya sudah melihat keadaan motor Scorpio miliknya memang hampir selesai dan posisi motor tersebut ada ditempat kerja, maka ia langsung transfer uang sebesar permintaan pelaku dengan janji akan selesai dalam waktu 2 Minggu dan akan menjemput motor pada tanggal 1 Januari 2019.
“Saya sempat curiga karena pelaku hanya sekali angkat telepon. Saya yang datang dari jauh dengan harapan motor modifikasi tersebut bisa dibawa pulang, tapi saya kaget karena pelaku bersama istri tidak ada lagi dikediaman,” kesalnya.
Atas kejadian itu, ia merasa kecewa dan menanyakan kepada orang yang ada, dan jawaban dari orang tersebut kalau Dv sudah pindah ke Simpang Rimbo. Tapi alamat lengkapnya tidak tahu, Igun juga terus menelpon dan SMS Dv. Namun tetap tidak mau angkat telepon mau pun balas SMS seperti tidak ada niat baik.
Ia menjelaskan, beberapa hari lalu dia menemui Ketua RT. Dimana tempat Dv tinggal yang tak jauh dari tempat tinggal orang tua istrinya untuk meminta tolong agar Pak RT menyampaikan kepada keluarga Dv agar bisa membalikan motor secara kekeluargaan. Dan ia juga mencari diberbagai tempat untuk menjemput motor dengan membawa surat bukti kepemilikan kendaraan dan BPKB motor.
“Saya sangat bersyukur karena mendapat sambutan baik dari Ketua RT, karena RT siap membantu saya dalam menyampaikan niat saya kepada keluarga Dv atau istrinya. Tapi jika upaya tersebut tidak ada hasilnya, terpaksa besok saya juga akan laporkan saudara Dv ke pihak polisi atas dugaan kasus penggelapan,” tandasnya.(fni)