Jambi, AP – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada Januari 2019 naik sebesar 0,90 persen atau 98,01 point dibanding NTP bulan sebelumnya.
Kepala BPS Jambi Dadang Hardiawan di Jambi, Jumat, (31/01), mengatakan kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,51 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,60 persen.
Pada Januari 2019, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 103,02 untuk subsektor tanaman pangan, 88,66 untuk subsektor hortikultura, 97,97 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat, 99,97 subsektor peternakan dan 105,33 untuk subsektor perikanan yang terdiri dari perikanan tangkap sebesar 113,29 dan perikanan budidaya 96,76.
Nilai tukar petani yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
Nilai ini juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan tau daya beli petani.
Dadang mengatakan, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) menunjukkan perubahan harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Nilai It pada Januari 2019 naik sebesar 1,51 persen dibandingkan It Desember 2018, yaitu dari 128,48 menjadi 130,41.
Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi pada Januari 2019, NTP Provinsi Jambi naik sebesar 0,90 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 97,13 menjadi 98,01.
“Kenaikan NTP pada Januari 2019 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang naik sebesar 1,51 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,60 persen,” kata Dadang Hardiawan.
Kenaikan NTP terjadi pada empat subsektor yaitu subsektor Tanaman Pangan yang naik sebesar 2,16 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang turun sebesar 1,06 persen, subsektor Peternakan turun sebesar 0,47 persen dan subsektor Perikanan yang turun sebesar 0,24 persen. Penurunan NTP terjadi pada satu subsektor yaitu subsektor Hortikultura yang turun sebesar 0,78 persen. ant