Batanghari,AP – Bupati Batanghari H Syahirsah lantik delapan kepala desa yang terpilih melalui pemilihan kepala desa sitim elektronik voting.Selain itu Bupati sekaligus melantik empat orang pejabat administrator pada bagian layanan pengadaan barang dan jasa.
“Saya minta kepada kepala desa yang dilantik agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang berlaku,” kata Bupati Batanghari H Syahirsah di Muarabulian, senin.
Selain itu, Ia meminta agar kepala desa yang dilantik dapat bekerja untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Karena jabatan kepala desa yang didapat karena dipilih oleh masyarakat. Serta kepala desa tersebut dituntut untuk lebih serius dalam bekerja, karena saat ini beban sebagai kepala desa lebih berat. Sehingga kepala desa dituntut untuk lebih bertanggung jawab.
Sekira pukul 08.00 wib pelantikan kepala desa tersebut dilakukan di pendopo rumah dinas bupati. Dari delapan kepala desa yang dilantik, lima orang merupakan kepala desa yang dipilih melalui pemilihan secara elektronik voting, sementara tiga orang lainnya merupakan PAW kepala desa.
Usai pelantikan kepala desa tersebut dilakukan, seluruh kepala desa dikumpulkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Pelaksana tugas dinas PMD Batanghari Takdirman mengatakan, kepala desa tersebut dikumpulkan guna diberikan penjelasan terkait tugas dan tanggung jawab selaku kepala desa.
“Itu dilakukan karena banyak kepala desa yang terpilih merupakan kepala desa yang baru,” kata Takdirman.
Selain itu, kepala desa tersebut juga diberikan penjelasan terkait penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Kepala desa tersebut bersama perangkat desa diberikan waktu selama tiga bulan untuk menyelesaikan RPJMDes_nya.
Lima kepala desa yang dilantik dari hasil pemilihan secara elektronik voting tersebut diantaranya, kepala desa Olak Rambahan Muhammad, kepala desa teluk ketapang Eri Erwandi, kepala desa simpang karmeo Surisman, kepala desa batu sawar Chalik dan kepala desa pelayangan Sutiono.
Sementara tiga orang PAW kepala desa yang dilantik yakni kepala desa bukit kemuning Bahrudin, kepala desa jebak Sabni dan kepala desa rantau gedang Supriyadi.
Kepala desa yang dilantik tersebut akan mengembang jabatannya selama enam tahun. Sementara masa jabatan PAW kepala desa disesuaikan dengan masa jabtan yang diemban oleh kepala desa terdahulu.
“PAW kepala desa tersebut menggantikan kepala desa yang mengundurkan diri, macam-macam alasannya, ada yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif,” kata Takdirman menambahkan.Sup