Muarasabak, AP – Pendistribusian beras bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), pada tahun 2018 lalu mencapai 358,300 ton beras per tahun. Angka itu meningkat jika dibandingkan pada tahun 2017 lalu yang hanya sebanyak 311,070 ton per tahun.
“Fluaktasinya, misalnya ada yang pensiun, pindah maupun ada yang masuk. Angkanya relatif sama, yakni dari 30-32 ton per bulan yang disalurkan,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanjabtim, Idris, ketika dikonfirmasi, Senin (04/02) lalu.
Idris menjelaskan, sementara untuk tahun 2019 ini, dia belum bisa memastikan berapa ton beras yang akan disalurkan. Sebab, pihaknya menyalurkan beras berdasarkan orderan yang diberikan kantor OPD atau pun kecamatan. “Beras yang kita salurkan berdasarkan permintaan dari dinas tersebut. Jadi berapa permintaan, segitu lah yang disalurkan,” jelasnya.
Sementara untuk harga menurutnya, mengikuti harga pasar, tapi tetap dibatas berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). “Artinya, jika harga beras di petaninya mahal, tidak mungkin kita paksakan belinya murah. Namanya juga untuk mensejahterjan petani, masak harga mahal kita beli murah,” sebutnya.
Dilanjutkannya, harga beras saat yang disalurkan ke ASN dari harga Rp 10.800 sampai Rp 11.000 per kilogramnya. Itu dikarenakan, wilayah kecamatan yang butuh biaya transportasi tambahan, seperti Mendahara dan Sadu. “Harga itu biasanya Rp 10.800 sampai Rp 11.000, karena ada juga wilayah kecamatan yang jauh,” lanjutnya.
Untuk diketahui, saat ini Pemkab Tanjabtim memiliki merek dagang beras kemasan yang disalurkan ke ASN Cap Buah Nipah dan yang baru di launching beras Cap Buah Nibung pada bulan Desember 2018 lalu oleh Wakil Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliyansyah.(fni)