Batanghari,AP- Oknum pegawai Satpol PP Batanghari Jumadi Indra alias Azam,menyampaikan ucapan maaf atas perbuatannya yang telah mencatut nama Kasat Pol PP Batanghari dan ‘Nyonya’.
Ucapan maaf yang disampaikan oknum Satpol PP Batanghari ini, juga diperkuat dengan pernyataannya diatas materai Bahwa dirinya tidak pernah meminta persetujuan dari Kasat dan ‘Nyonya’.
Pernyataan yang bermaterai cukup itu pasca terkait dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kerja kepada Rama Warga Desa Bajubang Laut, senilai Rp 25 juta pada 5 Desember 2018 lalu untuk masuk kerja pada unit kerja kantor Satpol PP Batanghari.
“Saya minta maaf kepada Kasat dan nyonya”,bahwa saya telah membawa nama beliau.Ini murni saya lakukan sendiri tidak ada persetujuan dari siapapun.Untuk masalah ini sudah saya selesaikan secara kekeluargaan.”Ungkap Azam kepada Aksipost Rabu 6/2.
Dikatakannya segala kerugian akibat ulahnya kepada keluarga Rama Warga Desa Bajubang Laut,Kecamatan Muara Bulian telah dikembalikannya dengan mengembalikan uangnya Rp.10 Juta dengan jaminan satu unit Mobil sampai batas perjanjian tertera pada kwitansi pembayaran.
“Semuanya sudah saya selesaikan secara kekeluargaan,dan saya juga sudah minta maaf kepada pihak korban.”tutur Azam
Kasat Pol-PP Batanghari Ahmad Haryono,Kepada media ini menegaskan,bahwa beliau tidak pernah menyetujui atas permintaan oknum anak buahnya.
” Adanya persoalan ini yang membawa nama saya menimbulkan opini tidak baik ditengah masyarakat.Sementara saya tidak tahu apa apa dalam persoalan itu.”Ujar Ahmad Haryono dengan tegas.Sup