Muaratebo, AP – Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Tebo menyatakan bahwa, hasil dari pada investigasi audit khusus Dana Desa (DD) Medan Sri Rambahan kecamatan Tebo Ulu, tahun 2017 senilai Rp 492 juta yang penanganan auditnya diambil alih oleh Irbanwil 1 pada kegiatan pembukaan jalan baru sepanjang 2,4 KM terdapat temuan puluhan juta rupiah.
Pelaksana tugas (Peltu) Inspektorat Tebo H.Setiyoko melalui Inspektur pembantu wilayah (Irbanwil) 1 H.Muslim Kamis (07/2) kemarin kepada Aksi Post menjelaskan bahwa pengaduan dugaan penyimpangan dalam penggunaan DD tahun 2017 oleh warga desa Medan Sri Rambahan yang di laporkan ke Tipikor Polres Tebo yakni pada pekerjaan pembukaan jalan baru sepanjang 2,4 KM diakui diduga ada temuan kerugian negara dengan nilai puluhan juta rupiah.
“Iya pembukaan jalan baru panjang 2,4 KM ada temuan nilainya puluhan juta rupiah,” katanya lagi.
Pemeriksaan dan audit khusus DD tahun 2017 Medan Sri Rambahan yang di lakukan oleh APIP hanya terfokus pada pembukaan jalan baru sepanjang 2,4 KM atau sesuai yang di adukan oleh warga dan tidak melebar kemana-mana, kata Muslim.
“Walaupun tak menyebutkan jumlah pasti temuan tersebut secara spesifik, Muslim mengaku hingga saat ini audit khusus sedang berjalan. Dan dalam minggu ini mungkin Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah selesai dan akan segera di sampaikan kepada Bupati sebagai laporan,” ujarnya meyakini.
Setelah nota dinas turun dari Bupati, lanjut H.Muslim, LHP akan di serahkan kembali kepada Tipikor Polres Tebo dan kepada Kepala desa (Kades) yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti, ucapnya meyakini.
“Sawiran, pelapor DD tahun 2017 Medan Sri Rambahan kecamatan Tebo Ulu kepada Aksipost mengatakan jika hasil audit yang di lakukan oleh APIP tidak transparan dan tak sesuai dengan fakta di lapangan, mengancam bakal lakukan aksi demo lagi di Jambi,” katanya singkat. (ard)