Jambi, AP – Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah (Bidpropam Polda) Jambi menangani kasus kelalaian oknum perwira anggota Ditlantas Polda Jambi yang saat membersihkan senjata apinya ternyata berujung naas sehingga seorang anggota lainnya terkena tembakan peluru senpi tersebut dan korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat dioperasi di rumah sakit beberapa hari lalu.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, melalui pesan WhatApp yang diterima Antara, Kamis (07/02), saat dikonfirmasi atas kasus itu mengatakan, terkait kelalaian oknum perwira atau yang bersangkutan saat ini sudah ditangani oleh Bidpropam Polda Jambi sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas kejadian tersebut.
Terkait kasus itu, tidak ada komentar lainnya yang disampaikan Kapolda Jambi melalui pesan singkat WhatApp tersebut.
Sementara itu, data yang didapatkan dari lapangan kejadian tersebut terjadi pada Jumat 1 Februari lalu dimana saat itu oknum perwira berpangkat Kompol tersebut di kantor Ditlantas Polda jambi sedang mempraktikkan cara membongkar pasang senjata api (senpi) dinas namun saat saat itu masih terdapat peluru dalam senpi tersebut hingga terjadi letusan senpi dan mengeluarkan sebutir peluru yang mengenai tubuh korban juga anggota Ditlantas saat di lokasi tersebut.
Atas kejadian itu, korban yang juga seorang perwira berpangkat Iptu tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Jambi untuk mendapatkan perawatan medis dan kemudian dilakukan operasi serta perawatan, namun saat beberapa hari saat menjalani perawatan korban meninggal dunia dari rumah sakit tersebut.
Korban meninggal dunia pada Selasa lalu (5/2) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah menjalani serangkaian serangkaian operasi dan perawatan akibat tertembak pada 1 Februari 2019 di kantor Ditlantas Polda Jambi pada saat rekannya mempraktikkan bongkar pasang senpi, Kemudian kasus ini ditangani oleh Bidang Propam Polda Jambi. Bdh/ant