Kualatungkal, AP – Musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pengabuan fokus membahas bidang infrastruktur jalan dan jembatan.
Musrenbang tingkat Kecamatan Pengabuan ini dibuka langsung staf ahli bupati di Aula Kantor Camat Pengabuan, pekan kemarin.
Camat Pengabuan Hermansyah S STP mengatakan, usulan yang sudah masuk berjumlah 36 usulan dari desa dan kelurahan. 24 usulan utama dari kelurahan dan desa dan 12 usulan lain merupakan cadangan.
Dalam usulan yang disampaikan kata Hermansyah, diprioritaskan bidang infrastruktur jalan, lantaran tanah pengabuan masih rawa.
“Musrenbang kita tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena tahun ini kita menggunakan sistem aplikasi e-planning musrenbang. Tahun ini musrenbang di pengabuan kita prioritaskan untuk infrastruktur jalan dan penyeberangan untuk desa-desa yang belum memiliki penyeberangan,” ujar camat.
Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melalui H Erwin Staf Ahli menyampaikan tujuan Musrenbang di tingkat Kecamatan Pengabuan untuk menyamakan persepsi yang mana skala prioritas dan cadangan.
Musrenbang RKPD Tahun anggaran 2020 Kecamatan Pengabuan sebagai upaya merumuskan program dan kegiatan untuk tahun 2020.
Selain itu Musrenbang yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan dengan memakai aplikasi e-planning.
Musrenbang yang merupakan bagian dari e- planing yang nantinya dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Melalui musrenbang ini, diharapkan ada peningkatan pembangunan inftastruktur, peningkatan kualitas hidup dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan serta meningkatkan ekonomi daerah.
“Mari kita samakan persepsi kita baik pemerintahan kabupaten, kecamatan, desa dan lurah dalam hal pembangunan, agar terwujudnya visi dan misi Bupati Tanjung Jabung Barat,” tegasnya.
Mengingat dana kabupaten terbatas, staf ahli meminta para Kepala Desa agar mengikuti Musrenbang ini dengan serius, sebab untuk kepentingan rakyat banyak.
“Selain itu Kepala Desa mengunakan dana desa secara transparan, ikuti aturan penggunaannya, agar tidak tumpang tindih dengan dana APBD dan utamakan Infrastuktur jalan karena ini sektor penunjang arus ekonomi masyarakat,” himbaunya. (bjg)