Muarasabak, AP – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang terletak di Desa Kuala Simbur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi terlihat tidak terawat dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Seharusnya, keberadaan TPI tersebut sebagai tempat menampung hasil tangkapan masyarakat nelayan setempat. “Tapi nyatanya, sekarang bangunan tidak berfungsi ibarat bangunan tua yang tidak berguna dan di nilai bangunan tersebut mubazir,” kata salah satu warga yang nama nya enggan disebut.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kuala Simbur Juhaiva saat dikonfirmasi mengatakan, sejak dibangunnya pada tahun 2012 lalu, bangunan TPI tersebut hanya beroperasi beberapa saat dan diperkirakan hanya beberapa bulan. Selanjutnya tidak beroperasi lagi dengan alasan hasil tangkapan para nelayan tidak maksimal. Sehingga para nelayan lebih memilih menjual hasil tangkapannya ke agen atau toke.
“Kita sudah tawarkan ke masyarakat untuk melakukan pelelangan disini, tapi para nelayan lebih memilih menjual ke toke masing-masing,” ujar Kades, kamis. (7/2/2019) lalu.
Kedepannya, diharapkan agar Dinas terkait dapat mengoperasikan kembali TPI tersebut. Sehingga tidak menimbul kesan pembangunan yang sia-sia.(fni)