Jambi, AP – Sebanyak 23 orang anggota DPRD Provinsi Jambi akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Marlas Polisi Daerah (Mapolda) Jambi, secara maraton, mulai hari ini Selasa (12/02) Rabu dan Kamis.
Informasi yang dihimpun terdapat 9 orang tersangka yang akan menjalani pemeriksaan mereka tersebut yakni Cornelis Buston, Syahbandar, Sufardi Nurzain, Chumaidi Zaidi, Muhamadiyah, Elhelwi, Effendi Hatta, Gusrizal dan Zainal Abidin.
Menurut informasi yang didapat, mereka akan diperiksa di Polda Jambi sekira pukul 10.00 WIB. Belum diketahui jumlah penyidik yang akan memeriksa, termasuk ruangan mana yang akan digunakan oleh KPK.
“Pada Rabu 13 Februari 2019, jadwal pemeriksaan akan digilir ke Cekman, Parlagutan Nasution, Tadjudin Hasan, Nasri Umar, Nurhayati, Emi Nopisah, Rahima, Hasan Hamid, Sulyanti dan Karyani,” lanjut sumber lagi.
Hari Kamis 14 Februari 2019, KPK akan memeriksa Tartiniah, M Juber, Poprianto, Ismet Kahar dan Kusnidar. (bdh/ilj)