Muarasabak, AP – Meskipun di 2019 ini Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah mendapatkan kesempatan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Republik Indonesia untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun hingga saat ini, hal tersebut tidak dilaksanakan dikarenakan belum ada kesiapan dan terbentur dengan anggaran. Karena dalam ketentuannya, semua pembiayaan akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah.
Hadi Firdaus, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Daerah (BKPSDMD) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) ketika dikonfirmasi awak media mengungkapkan, bahwa baru baru ini telah dilaksanakan pertemuan di daerah Batam dan kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan di BKN Regional Palembang mengenai penerimaan P3K tersebut.
Dari pertemuan tersebut, Pemerintah saat ini berniat bermaksud untuk melaksanakan perekrutan P3K yang dilaksanakan dibulan Februari dan akan selesai pada akhir Maret 2019. Karena anggaran Pemerintah Kabupaten Tanjabtim telah disahkan dan sudah efektif, sehingga perekrutan itu tidak mungkin dilaksanakan di Tanjabtim.
“Dalam ketentuannya, semua pembiayaan termasuk pengkajian menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah, dalam hal ini, setelah kita sampaikan kepada pimpinan dan kita pertimbangkan dengan semua aturan yang ada, maka hal itu tidak mungkin kita laksanakan pada tahun ini. Karena anggaran untuk tahun ini sudah disahkan dan sudah efektif melalui APBD 2019,” ungkapnya.
Dalam hal ini juga, pihak BKPSDMD Tanjabtim akan mengirimkan surat kepada Menpan untuk mengucapkan rasa terimakasih karena telah memberikan kesempatan perekrutan P3K di daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Kita juga akan minta kesempatan itu agar diberikan pada tahun berikutnya. Dan untuk kita anggarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harapnya.
Kemudian ia menjelaskan, untuk peluang P3K ini kedepannya tetap ada. Karena Daerah sangat menyambut dengan antusias dan gembira dengan adanya kesempatan untuk merekrut. “Cuma untuk tahun ini kita terbentur dengan anggaran yang telah disahkan yang tidak mungkin lagi untuk diperbaiki. Untuk itu, Insya Allah kita akan menganggarkan ditahun 2020,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika perekrutan ini dilaksanakan menggunakan anggaran APBD Perubahan 2019 nanti, tetap tidak bisa dilaksanakan. Karena proses petunjuk dari Pusat (Menpan) untuk penerimaan P3K ini telah dibuka pada bulan Februari dan akan final dibulan Maret akhir.
“Sedangkan anggaran Perubahan paling cepat dilaksanakan pada bulan Agustus. Jadi tidak mungkin terkejar lagi. Sedangkan surat dari BKN untuk penganggaran itu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(fni)