Kerinci, AP – Guna menghindari pencemaran sungai dan Danau Kerinci dari limbah, terutama Limbah plastik, menteri Kelautan dan Perikanan, tekankan Bupati bentuk Perda pengolahan sampah.
Penegasan ini disampikan menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, saat kunjungan kerjanya di Kerinci, beberapa waktu lalu.
Penuturan Susi, untuk kelestarian sungai dan Danau perlu dijaga oleh masyarakat terutama dalam persoalan pencemaran sampah di Danau Kerinci, karena bisa merusak lingkungan.
“Pak Presiden telah membuat Perpres untuk penanggulangi sampah, orang kerinci tidak punya laut tapi hanya punya danau, tapi sama saja dengan laut, tolong dijaga sampah plastik,” sebutnya.
Selain peran pemerintah, Susi juga meminta peran masyarakat untuk menjaga sampah plastik rumah tangga dari sungai sampai ke Danau, karena kantong plastik 450 tahun tidak bisa hancur sama ditanah tidak bisa hancur sampai dengan 400 tahun.
“Saya mengajurkan pak Bupati buat Perda mengatur tata kelola sampah, barang kali sampah pemakaian bisa dikurangi, seperti makan kepala muda langsung bisa lebig enak, kantong plastik diganti jadi kain,”katanya.
Menurutnya Ibu-ibu setiap kepasar mengumpulkan sampah plastik kresek setiap belanja. Hal tersebut tentu kantong kresek, akan menumpuk dan mengakibatkan bencana nantinya.
“Jadi ekosistem harus dijaga, seperti dranase terjadi penyumbatan maka akan terjadi banjir nantinya”, pungkasnya. (hen)