Jakarta, AP – Kenaikan biaya transportasi udara dinilai memberikan dampak negatif terhadap usaha di sektor perikanan yakni harga jual produk perikanan menjadi tidak kompetitif.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rifky Effendi Hardijanto di Jakarta, Kamis, (14/02), mengatakan, transportasi udara sangat efektif dalam kerangka logistik karena mempersingkat waktu dan jarak.
Namun, lanjutnya, berdasarkan data dan informasi dari pihak penyedia angkutan udara diketahui bahwa tingkat kenaikan biaya transportasi udara pada 2019 dibandingkan dengan 2018 (Januari) rata-rata mencapai 183 persen.
“Kenaikan biaya ini berdampak pada kegiatan pelaku usaha perikanan sampai pada tahap penghentian usaha/ekspor hasil perikanan karena harga jual dengan produk perikanan tidak kompetitif dengan biaya logistik yang lebih dari 20 persen,” kata Rifky melalui keterangan tertulis. Menurut dia, jasa logistik sejatinya bertujuan untuk mengatasi kendala jarak dan meningkatkan nilai tambah suatu produk sehingga bidang ini memainkan peran yang penting dalam sebuah bisnis. Terlebih saat ini, penggunaan jasa logistik untuk produk perikanan dari beberapa titik produksi melalui transportasi udara mencapai lebih kurang 50 persen dari total ikan yang didistribusikan.
Sebelumnya pada 6 Februari 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal ini Ditjen PDSPKP melakukan koordinasi dengan para stakeholder diantaranya dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya, Angkasa Pura I dan pelaku usaha perikanan.
Dalam koordinasi tersebut, Garuda Indonesia menyampaikan telah mengoperasikan 1 dari 4 pesawat freighter khusus barang yang dapat dimanfaatkan. Untuk transportasi hasil perikanan menggunakan pesawat freighter akan diawali dari Ambon. Para pelaku usaha dari Bali, Mimika dan Ambon telah sepakat melakukan kerjasama pengiriman komoditas ekspor (udang) dari lokasi produksi menggunakan freighter Garuda dengan biaya dan volume yang disepakati kedua belah pihak. Selanjutnya Ditjen PDSPKP akan memfasilitasi pertemuan untuk konsolidasi muatan dan kerja sama para pihak dalam distribusi hasil perikanan. Terkait perkembangan biaya transportasi logistik melalui udara, KKP bersama stakeholder terkait menetapkan tiga langkah yang akan dilakukan yaitu Jangka pendek melalui bedah cost structure penerbangan (Kementerian Koordinator Perekonomian diminta sebagai lead), konsolidasi muatan ikan, inisiasi kerjasama untuk menjamin keteraturan volume dan pengiriman.
Untuk jangka menengah dengan mendorong ekspor langsung dari Kawasan Timur Indonesia melalui hub Makassar sembari mengurangi double handling. Sedangkan jangka panjang dengan menambah armada dan memperbaiki sarana distribusi ikan via udara, membuat hub dan spoke logistic untuk hasil perikanan.
Pada tahun ini akan diinisiasi hub logistik untuk ekspor ikan dari Indonesia bagian timur via udara bertempat di Makassar. ant