Muaratebo,AP- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Kamis (14/2) kemarin kembali melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa (Kades) untuk di lakukan pemerikasaan terkait dugaan korupsi anggaran pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di biayai pemerintah pusat melalui Dana Desa (DD) tahun 2017.
Hal tersebut di benarkan oleh Kepala kejaksaan Tebo Teguh Suhendro,SH melalui Kasi Intel Agus Sukandar, bahwa pemeriksaan para Kades dan sejumlah saksi tersebut oleh jaksa penyidik Pidana khusus (Pidsus) kembali di lakukan terkait dugaan korupsi anggaran pengadaan LPJU dibiayai DD.
Pemeriksaan para Kades tersebut, lanjut Kasi Intel Kejari Tebo, adalah untuk menggali keterangan para saksi lebih dalam lagi untuk menguatkan dari pada audit kerugian negara yang dilakukan oleh pihak Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP), urainya.
Saat ditanya Aksi Post, apakah dalam waktu dekat ini sudah ada mengarah bakal ada penetapan Tersangka, Kasi intel bilang belum, “Belum ada, nantilah sabar dulu, kita tunggu hasil audit dari BPKP,” pungkasnya singkat.
Menurut informasi yang didapat dari keterangan dan pengakuan beberapa Kades terkait pengadaan LPJU di biayai DD 2017 tersebut semua Kades dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Jambi.
“Iya, kita barusan diperiksa oleh BPK-RI untuk di audit terkait pengadaan LPJU di biayai DD 2017 “ujar Kades yang tak mau disebut namanya kepada Aksipost Kamis (14/2) kemarin,” ucap Kades meyakini. (ard)