Terkait Pengalihan Aset Jembatan Muarasabak
Muarasabak,AP – Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) hingga saat ini, masih menunggu respon Pemprov Jambi terkait pengajuan hibah aset aset Jembatan Muarasabak, pengalihan atau hibah aset Jembatan Muarasabak, dikarenakan jalan di dua sisi jembatan sendiri saat ini telah berstatus jalan provinsi, belum lagi soal biaya perawatan jembatan Muarasabak, yang tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Kabid Pengelolaan Aset Daerah Hartono mengatakan, pengajuan hibah Jembatan Muarasabak telah diajukan pada Oktober 2018 lalu. Namun hingga saat ini belum ada respon dari Pemprov Jambi, terkait pengalihan aset Jembatan Muarasabak.
“Belum ada kepastian dari Pemprov, tapi mereka (Pemprov,red) sudah turun ke lokasi untuk mengecek kondisi jembatan,” ujarnya.
Rencana pengalihan aset Jembatan Muarasabak sendiri, berdasarkan hasil pertemuan dengan pihak terkait seperti Dinas PUPR, Bappeda, dan Aset. Status jalan di dua sisi jembatan yang telah berstatus jalan provinsi dan biaya perawatan merupakan alasan pengajuan hibah jembatan.
“Ada dua alasan utama, pertama karena jalan di dua sisi jembatan yang sudah bersatatus jalan provinsi. Kedua karena biaya perawatan jembatan,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakan Plt Kadis PUPR Risdiansyah, wacana pengalihan aset jembatan tak lain bertujuan agar jembatan dan jalan yang ada di sekitar jembatan dapat lebih baik lagi. “Agar kedepan lebih baik lagi, apalagi jembatan kita itu tipe A, belum lagi jalan yang ada di dua sisi jembatan yang telah berstatus jalan provinsi,” kata Risdiansyah.
Risdiansyah juga mengakui jika Jembatan Muarasabak sendiri saat ini, tengah menunggu keputusan hukum terkait proses ganti rugi yang hingga saat ini belum selesai. Terkait hal ini pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak aset dan bagian hukum.
Sementara Kabag Hukum Setda Tanjabtim Idris mengatakan, apapun hasil keputusan hukum terkait Jembatan Muarasabak. Pemkab Tanjabtim akan mencoba pengajukan hibah jembatan ke Pemprov Jambi. “Apapun hasilnya, kita akan mencoba mengajukan hibah jembatan kepada Pemprov,” tandasnya. (fni)