Batanghari, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari kekurangan kotak suara sebanyak 30 unit, kekurangan kotak surat suara diketahui setelah selesai dilakukan perakitan pada beberapa hari yang lalu.
Ketua KPU Batanghari A Kadir mengatakan, untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada April mendatang, KPU Kabupaten itu membutuhkan kotak suara sebanyak 4.663 kotak suara yang mana nantinya kotak suara tersebut akan didistribusikan kepada 915 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di delapan kecamatan.
Dalam satu TPS akan di distribusikan lima kotak suara sesuai dengan Pemilu yang akan dilakukan. Yakni kotak suara untuk pemilihan anggota DPR Kabupaten, provinsi, DPR RI, DPD RI dan kotak suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Kekurangan kotak suara tersebut dikarenakan ada yang rusak, belum layak digunakan dan murni karena kekurangan.
“Masalah ini sudah kita laporkan ke KPU Provinsi, harapannya kekurangan 30 unit kotak suara tersebut dapat di kirim sebelum hari H pemilihan dilaksanakan,” kata A Kadir.
Dalam pendistribusian kotak suara tersebut, KPU daerah itu akan membungkusnya dengan plastik. Tujuannya agar kotak suara yang berbahan kardus duplek tersebut tidak rusak dalam proses pendistribusian.
“Hal itu merupakan salah satu antisipasi yang kita lakukan agar kotak suara tersebut sampai dengan utuh di TPS,” kata A Kadir. sup