Kualatungkal, AP – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Ambok Tuo memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dibayarkan dengan menggunakan dana APBN.
Kepastian tersebut disampaikannya, usai Pemkab Tanjabbar menggelar tahapan ujian seleksi P3K yang sudah dimulai sejak Sabtu (23/02) lalu.
”Sudah disetujui oleh Menteri Keuangan. Bukan kita yang menanggungnya. Dan itu pernyataan langsung Menpan,” kata Ambok Tuo, Selasa (26/02).
Dikatakan Sekda, pelaksanaan retkrutmen P3K ini sesuai dengan surat petunjuk dan itu sudah disosialisasikan oleh Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih. Termasuk beban penggajian yang ditanggung pusat menjadi pertimbangan daerah untuk melaksanakan rekrutmen P3K.
“Persoalan Kabupaten lain tidak membuka rekrutmen P3K ini, soal itu saya tidak tahu apa alasan mereka,” kata Sekda Ambok Tuo.
Hal ini mengingat agenda rekrutmen P3K sebelumnya sempat menimbulkan kontroversi. Pasalnya, banyak daerah mengeluh jika gaji pegawai P3K harus dibebankan ke APBD. Ini mengingat terbatasnya keuangan daerah.
Pemkab Tanjabbar sendiri sebelumnya melalui BKPSDM Tanjabbar sempat menyampaikan secara tegas tidak akan menggelar rekrutmen P3K, karena alasan pertimbangan keuangan daerah dan waktu yang mepet hingga ketidaksiapan panitia pelaksana ujian seleksi P3K.
Namun belakangan Pemkab Tanjabbar buru-buru meralat. Kemudian menegaskan siap menggelar rekrutmen P3K meski 9 Kabupaten/Kota lainnya Se-Provinsi Jambi tegas menolak membuka rekrutmen P3K.
Saat ini sudah ada 72 calon P3K hasil penjaringan dan seleksi dari honorer K2. Dan sekarang, sudah menjalani ujian CAT.
Lalu bagaimana dengan Honorer K2 yang tidak lulus dalam seleksi P3K? Dikatakan Ambok, untuk yang belum lolos seleksi P3K saat ini akan ada gelombang susulan.
“Ini kan angkatan pertama. Nanti akan ada lagi di bulan Mei. Dan akan disesuaikan dengan kebutuhan formasi,” pungkas Sekda. (her)