Bupati Tanjabbar Diperiksa “Selasa Besok”
Kualatungkal, AP—Para kepala daerah identik bergelimang harta. Mulai dari aset hingga pundi-pundi rupiah yang dimiliki patut dipertanyakan. Publik berhak mengetahui sumber pendapatan para kepala daerah dan seyogianya diumumkan.
Di Jambi, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Setidaknya ada 14 Kepala Daerah di Provinsi Jambi yang akan diperiksa kekayannya.
Dari 14 Kepala Daerah tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat, H Safrial, MS masuk ke dalam daftar pemeriksaan KPK. Orang nomor satu di bumi serengkuh dayung serentak ke tujuan ini dijadwalkan akan dipanggil pada Selasa 5 Maret 2019 (mulai Pukul 08.30 WIB.
Selain Safrial, dihari yang sama Bupati Bungo Mashuri, Bupati Muaro Jambi Masnah Busro dan Bupati Merangin Al Haris juga akan diperiksa. Bukan hanya kepala daerah, pada hari yang sama Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dan Wakil Bupati Batang Hari Sofia Joesoef juga diperiksa.
Sebelum itu, pada Senin 4 Maret 2019 (hari ini) lebih dulu diperiksa Bupati Kerinci Adirozal, Bupati Batang Hari Syahirsah, Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri. Mereka diperiksa mulai pukul 13.00 WIB.
Selanjutnya pada Rabu 6 Maret 2019 mulai Pukul 08.30 WIB, giliran Sukandar Bupati Tebo, Hilal Latif Badri Wakil Bupati Sarolangun, Abdul Khafidh (Mantan Wakil Bupati Merangin), Syarif Fasha Walikota Jambi dan Zulhelmi Wakil Walikota Sungai Penuh.
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, KPK akan melakukan pemeriksaan LHKPN terhadap 14 kepala Daerah di Provinsi Jambi tersebut. Pemeriksaan tersebut berlaku mulai Senin sampai Rabu.
“Tim KPK ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan LHKPN terhadap 14 orang Penyelenggara Negara di daerah Jambi,” katanya dalam rilis yang diberikan kepada awak media.
Febri menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan Korupsi. Sebagaimana yang diamanatkan UU 28 Tahun 1999 dan UU 30 Tahun 2002 pada KPK.
“Sebagai sebuah proses pemeriksaan, KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan Penyelenggara Negara. Jika terdapat kekurangan informasi yang dilaporkan oleh PN sebelumnya, maka diharapkan dalam proses pemeriksaan dapat dilengkapi,” bebernya.
Para Kepala Daerah yang diperiksa kekayaannya diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan Tim KPK. Jika terdapat dokumen oknum yang perlu dibawa dan dijelaskan, akan sangat membantu proses pemeriksaan ini Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Gubernur Pemprov Jambi.
Febri menyampaikan melalui proses Pelaporan dan Pemeriksaan LHKPN, KPK mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban Penyelenggara Negara.
Keterbukaan terhadap masyarakat merupakan keniscayaan bagi pejabat publik, sehingga jangan sampai ada kekayaan yang disembunyikan. “Kami percaya, ada itikad baik dari para Pejabat negara di Jambi untuk melaporkan kekayaannya semaksimal mungkin,” tegasnya.
Bupati Tanjung Jabung Barat melalui kabag Humas dan protokol Setda Tanjung Jabung Barat Firdaus SE membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Iya, bapak Bupati Safrial bersama 14 kepala daerah lain se-provinsi jambi akan memberikan penjelasan atas klarifikasi LHKPN per tanggal laporan 31 desember 2017,” ungkapnya. (mg)