Bandung, Jabar (Humas Pemprov Jambi), Upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperbaiki laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) akhirnya membuahkan hasil. Setelah 5 tahun berturut-turut meraih predikat CC, sekarang meraih predikat B. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menerima hasil evaluasi SAKIP yang dilaksanakan di Hotel Trans Luxury Bandung, Provinsi Jawa Barat, Senin (28/3).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin menyerahkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2018 wilayah I, yang meliputi 185 pemerintah daerah (pemda) terdiri dari 11 pemerintah provinsi dan 174 kabupaten/kota. Pemda dimaksud meliputi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Banten. Hasilnya, dua pemda meraih predikat A dan 20 Pemda meraih predikat BB. Sedangkan peraih B sebanyak 73, CC sebanyak 53, dan C masih ada 37 Pemda.
Dalam sesi wawancara, Fachrori memyampaikan bahwa hasil penilaiaan ini merupakan kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi. “Hasil ini merupakan kerja keras kita bersama, dari seluruh jajaran pemerintahan, dan ini memotivasi kita untuk bekerja lebih baik lagi terutama dalam melayani masyarakat. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan, untuk itu saya tekankan kepada seluruh OPD untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku dan ke depan prestasi ini harus terus kita tingkatkan,” ujar Fachrori.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi Yazirman,SE, M.Si menyatakan, peningkatan penilaian SAKIP menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku dan menggunakannya dengan efisien dan efektif. “SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan, dan kita mampu membenahi hal-hal yang dulunya menjadi pekerjaan rumah kita,” jelas Yazirman.
Kabag Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi Syafruddin, SPt,MM menyatakan bahwa hasil yang didapatkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi ini merupakan hasil kerjasama seluruh OPD yang bekerja untuk memperbaiki kinerja. “Hasil dari penilaian ini tolok ukurnya adalah kinerja. Hasil laporan ini mengungkapkan akuntabilitas kinerja yang merupakan dasar dalam mewujudkan birokrasi yang akuntabel, efektif dan efisien melalui penggunaan anggaran demi kemakmuran rakyat. Lima tahun kita mendapatkan predikat C, dan untuk laporan kita tahun 2018 predikat kita B, ini kerja bersama, saya apresiasi sinergi seluruh OPD untuk mewujudkan hasil ini,” tutur Syafruddin.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin dalam sambutannya menyatakan, Pemda yang meraih predikat BB mengalami peningkatan signifikan. Hasil evaluasi SAKIP tahun 2017 lalu hanya ada 10 Pemda yang berhasil mendapatkan predikat BB, yaitu 2 pemerintah provinsi dan 8 pemerintah kabupaten/kota. Sementara pada evaluasi tahun 2018 meningkat menjadi 20 pemerintah daerah, 3 diantaranya adalah pemerintah provinsi dan 17 lainnya pemerintah kabupaten/kota.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2018, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung tetap menjadi yang terbaik di Wilayah I dengan predikat A. “Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung berhasil mempertahankan capaian tahun 2017, keduanya juga berhasil mendapatkan predikat A,” ujar MenPAN RB.
Syafruddin menambahkan, melalui implementasi SAKIP, paradigma kinerja pemerintah telah mengalami perubahan, tidak lagi sekedar pelaksanaan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan kegiatan dan program dengan cara yang paling efektif dan efisien. Kemudian anggaran juga dapat dipastikan mendukung pencapaian tujuan pembangunan dalam skala prioritas.
Pemda yang meraih predikat A adalah Pemprov Jawa Barat dan Kota Bandung. Sedangkan peraih BB meliputi Kota Serang, (Banten), Kabupaten Lebak, (Banten), Kabupaten Pandeglang (Banten), Kabupaten Batanghari (Jambi), Kabupaten Bangka Tengah (Babel), Pemprov Kepulauan Riau, Kota Tanjung Pinang, (Kepri), Kabupaten Karimun, (Kepri), Kabupaten Natuna (Kepri), Pemprov Sumatera Barat, Kota Padang (Sumbar), Kota Payakumbuh (Sumbar), Kota Bukittinggi (Sumbar), Pemprov Sumatera Selatan, Kabupaten Muara Enim (Sumsel), Kabupaten Lubuk Linggau (Sumsel), Kota Sukabumi (Jabar), Kota Tasikmalata, (Jabar), Kabupaten Garut, (Jabar), Kabupaten Bandung (Jabar). (Maria/edit: Mustar, foto: Mulyadi, video: Ardi).