Jambi, AP – Kenaikan tarif rekening pembayaran air minum RSUD Raden Mattaher Jambi di bulan Maret 2019 dinilai tidak wajar dan naik cukup signifikan dari sebelumnya.
Hal itu dibenarkan oleh Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi, Drg Iwan Hendrawan, Selasa (12/03).
“Bulan Februari berada di angka Rp116 juta. Sedangkan untuk bulan Maret Rp411 juta. Artinya sekitar 400 persen kenaikanya, ” Kata Iwan.
Iwan mengaku terkejut atas kenaikan yang begitu melampau jauh dari bulan Februari. Dirinya juga mempertanyakan perhitungan komersil atau sosial yang di pakai oleh PDAM Tirta Mayang terhadap RSUD Raden Mattaher Jambi.
“RSUD Raden Mattaher ini (yang makai masyarakat) artinya dalam kategori sosial, ” lanjut Iwan.
Iwan meminta agar pihak PDAM Tirta Mayang Jambi lebih teliti lagi dalam mempertimbangkan mana yang kategori sosial, komersil dan rumah tangga, karena rumah sakit ini cukup berat bebannya.
Lebih lanjut Iwan, terkait kenaikan harga pembayaran yang fantastis, Dirut RSUD Raden Mattaher akan melayangkan surat ke PDAM Tirta Mayang.
“Dalam waktu dekat, pihak RSUD akan melayangkan surat ke PDAM dan Walikota dan ditembuskan ke Gubernur Jambi tentang tarif pembayaran, “pungkas Dirut. rii