MUARATEBO,AP- Lembaga swadaya masyarakat (Lsm) Gema Tipikor gelar diskusi panel dengan pemeritah daerah (Pemda) Tebo Selasa (12/3) kemarin diaula melati komplek perkantoran bupati Tebo dalam rangka persiapan perizinan lingkungan di sektor kesehatan yang di hadiri oleh kepala dinas (Kadis) kesehatan, direktur Rumah sakit umum daerah sultha saifuddin (Rsud Sts) Tebo, kepala puskesmas sekabupaten Tebo dinas lingkungan hidup, aktifis pemerhati lingkungan dan undangan terkait lainnya.
Diskusi tersebut di lakukan karena dalam beberapa waktu belakangan terakhir ini di katakan ketua aktifis Gema Tipikor Tebo bahwa ramai pemberitaan dan pelaporan hukum terkait dengan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) “ujar Azri saat pembukaan diskusi panel.
Mantan Kapus Tebo Tengah Grace saat diskusi panel dirinya selaku praktisi kesehatan mengaku merasa tak nyaman terhadap kasus pernah membelitnya beberapa waktu lalu, hingga berlanjut ke proses hukum. Dengan di adakan diskusi di akuinya sangat apresiasi dan terima kasih bisa menyampaikan persoalan dan mencari solusinya “ungkapnya.
Keluhan mantan Kapus Tebo Tengah di jawab langsung oleh aktifis Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) bahwa laporan kasus dugaan limbah medis B3 tersebut akan di cabut “ucap Tomson Purba.
Tujuan dari digelarnya diskusi panel ini “kata Azri adalah untuk membahas persoalan dan tata cara pembuatan dan pengurusan semua bentuk perizinan yang di keluarkan oleh pemerintah menyangkut lingkungan hidup dan mencari solusi bersama tentang penanganan limbah medis B3, kedepan jangan ada lagi kejadian serupa terulang kembali “urainya. (ard)