KERINCI, Aksipost.com – Hasil pertemuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (13/03) kemarin, terkesan kecewa. Pasalnya, hingga rabu kemarin, sebanyak 13 Orang pejabat di lingkungan pemkab Kerinci, belum laporkan LHKPN.
Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang dipimpin Kepala Satuan Tugas II Korsupgah KPK, Aida Ratna Zulaiha, melaksanakan Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pajabat daerah dan anggota DPRD kabupaten Kerinci, secara tertutup, Rabu (13/3).
Usai pertemuan, Aida Ratna Zulaiha, kepada awak media mengakui, bahwa untuk di Kabupaten Kerinci, masih terdapat beberapa poin yang dinilai masih kurang. Salah satunya, katanya, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang masih rendah.
“Pelaporan LHKPN belum dipenuhi, terakhir 50 persen, tinggal 13 orang yang belum melaporkan,” ungkapnya.
Pengakuan Ratna, terparah di DPRD Kabupaten Kerinci, malah belum ada yang melaporkan LHKPN. “Malah DPRD yang belum sama sekali laporkan, mereka ini kita beri batas waktu hingga 31 Maret, agar segera melaporkan LHKPN”, tegasnya.(hen)