Sengeti, AP – Sebagai seorang pemimpin disuatu intasi pemerintahan yang diberi amanah oleh Bupati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muaro Jambi menyanggupi program yang sudah diwacanakan sesuai dengan Program Muaro Jambi Tuntas dalam memberikan pelayanan terhadap desa.
Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muaro Jambi Raden Nazmi Saat di Confirmasi Aksi post, Jum’at (17/03).
“Kami Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetap” Dan apa bila tidak menepati janji yang sudah disepakati” kami siap menerima Sangsi sesuai Peraturan Per”undang-undangan yang berlaku,” katanya.
Menurut Nazmi, Sebagai manusia memang tidak luput dari kehilapan, tapi kalau mau berusaha apa yang tidak bisa.
“yang penting antara atasan dan bawahan saling kordinasi yang baik, tidak saling memburukan berupaya sebaik mungkin memberi pelayanan terhadap Kepala desa di Kabupaten Muaro Jambi dengan penuh tanggung jawab dan saling kordinasi jika ada persoalan diselesaikan secara kekeluargaan. Kalau tidak mau kita berikan Sangsi sesuai dengan Peraturan Daerah dan Undang -undang yang berlaku,” ujarnya,Ims.