Kedepannya CPNS diminta bisa bekerja secara profesional
Muarasabak, AP – Sebanyak 96 CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati H Romi Hariyanto pada hari Jum’at (15/03) lalu. Setelah dilakukan penyerahan SK di masjid agung Nur-Addarojat tersebut, Bupati berpesan agar jangan digadaikan, terlebih hanya untuk keperluan membeli kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Jangan gadaikan SK hanya untuk membeli motor atau mobil, kecuali untuk membeli rumah atau kebun, silahkan,” pesan Bupati Romi, saat menyerahkan SK CPNS di Masjid Agung Annur Addarajat usai Sholat Ashar berjamaah.
Selain itu, Bupati Romi juga mengajak para CPNS untuk sepenuhnya mengabdikan diri di Kabupaten Tanjabtim. Salah satunya dengan berdomisili atau menetap di Kabupaten Tanjabtim. “Jangan kita beli rokok di Jambi, tapi buang puntungnya di Tanjabtim,” ucapnya mencontohkan.
Ajakan Romi kepada puluhan CPNS yang baru mengantongi SK CPNS tersebut cukup beralasan. Pasalnya, dari 96 CPNS tersebut diantaranya yang berasal dari luar Tanjabtim.
“Kalian telah berhasil berkompetisi secara sehat, tanpa adanya sogok menyogok saat penjaringan CPNS. Sekarang mari berkopempetisi kembali, dalam hal pengabdian,kinerja, dan disiplin sebagai seorang abdi negara,” ajak Romi.
Ajakan Bupati Romi ini pun disambut baik oleh seluruh CPNS, para CPSN akan berkomitment untuk tidak menggadaikan SK untuk membeli kendaraan, dan berjanji akan berdomisili di Kabupaten Tanjabtim.
Irene Mardova misalnya, salah seorang CPNS asal Provinsi Sumatera Barat ini, berjanji akan secepatnya berdomisili di Kabupaten Tanjabtim. Beberapa komitment lisan yang diminta Bupati Romi, menurut Irenne merupakan hal yang lumrah karena terkait kedisplinan seorang ASN.
“Saya janji secepatnya akan menetap di Tanjabtim, dan berjanji tidak akan menggadai SK CPNS untuk sekedar membeli kendaraan,” kata Irenne, yang mengaku telah tiga kali mengikuti tes CPNS dan akhirnya dinyatakan lulus pada tes CPNS ketiga yakni di Kabupaten Tanjabtim. (fni)