Kualatungkal, AP – Jadwal Perekaman Biometrik bagi CJH Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Tanjab Barat tahun ini akan dimulai pada tanggal 26 Maret sampai dengan 28 Maret 2019.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tanjabbar Drs. Hasbi, M.Pd.I, melalui Kasi Haji dan Umroh (KHU) Hendra Kasuma, S.HI mengatakan rekam biometrik ini merupakan syarat yang ditetapkan Arab Saudi untuk pembuatan visa jamaah haji.
“Biometrik ini merupakan kebijakan Pemerintah Arab Saudi bagi setiap orang yang anakn memasuki wilayah mereka, tak terkecuali CJH,” terang Hendra di Kuala Tungkal, Sabtu (17/03/19).
Ditambahkannya dengan adanya aturan tersebut, maka berbeda dengan tahun sebelumnya biometrik dilakukan pada saat pemberangkatan. Namun mengingat waktu, maka biometrik dilakukan jauh-jauh hari dari pemberangkatan CJH.
Hendra menjelaskan, untuk rekam biometrik dilakukan di Kantor INDOHAJJ yang beralamat di Jalan Jambi Muara Bulian No. 22 Rt.06/02 Kelurahan Pijoan Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi 36363.
INDOHAJJ merupakan pihak operator yang ditunjuk untuk melakukan proses rekam biometrik bagi JCH Kabupaten Tanjabbar.
“Jamaah silahkan datang ke kantor INDOHAJJ sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yakni dari tanggal 26 s.d 28 Maret ini, namun untuk jelasnya sebelum melakukan Biometrik CJH dapat menghubungi pihak Kemenag Tanjab Barat untuk koordinasi,” urjar Hendra Kasuma. (her)