Kualatungkal, AP – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur menyatakan ada 4 (empat) Kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diduga masuk dalam wilayah rawan dalam peredaran Narkoba. Empat Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Tungkal Ilir, Betara, Tungkal Ulu dan Kecamatan Merlung.
Hal ini diungkapkan Kepala BNNK Tanjab Timur- Barat AKBP Cecep Subaryat, SH dalam Sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba (P4GN) di Makodim 0419 Tanjab belum lama ini.
“Secara geografis Kabupaten Tanjab Barat menjadi pintu masuk perlintasan sabu dan pil extaci. Hal itu terbukti, sudah belasan kilogram sabu yang berhasil digagalkan dan merupakan penangkapan narkoba terbesar di Provinsi Jambi,” jelas AKBP Cecep.
Untuk melakukan pencegahan dan mematikan peredaran narkoba di empat daerah rawan ini. pihaknya berencana akan membentuk dan mendirikan kampung bersih narkoba di titik titik rawan tersebut dengan merangkul seluruh lini dimulai dari RT, Kadus, Kades, Camat, Babinsa hingga Kepolisian.
“Bagi babinsa yang berhasil menangkap pelaku dan berikut barang buktinya, saya beri hadiah satu juta,” kata Cecep.
Tidak hanya bahaya narkoba yang dibidik, Cecep mengatakan pihaknya juga akan fokus pada penyalahgunaan lem dan obat batuk komix. Yang mana, para pelakunya adalah anak anak usia sekolah.
“Baru-baru ini, di Tanjab Timur saya sudah menangkap belasan siswa menengah pertama yang sedang mabuk Lem. Mirisnya lagi, yang melakukan itu anak perempuan,” beber Cecep.
Dirinya berharap peran orang tua untuk ikut mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan narkoba. “Pengawasan orang ua terhadap anak mesti ditingkatkan. Karena, bukan hanya bahaya narkoba merusak penerus bangsa. Penyalahgunaan lem dan obat batuk juga bisa merusak,” pungkasnya. (her)