Kerinci, AP – Terkait pembangunan Jembatan koto Panjang Kubang, kecamatan Depati Tujuh, yang mendapat kritikan keras masyarakat, namun Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kerinci, terkesan tutup mata.
Pasalnya, sebelumnya pihak PUPR Kerinci, menegaskan jika proyek tersebut tidak sesuai dengan RAB, maka kontrak akan diputus.
Penegasan ini diungkapkan oleh Kepala dinas PUPR Kerinci, Harmin, kepada awak media, belum lama ini. Namun kondisi dilapangan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan. Meskipun besi bengkok, namun tetap dipasang, malah tidak ada teguran dari PUPR Kerinci. Meskipun proyek tahun anggaran 2018, namun hingga saat ini masih dalam tahab pengerjaan.
“Seharusnya, pengerjaan jembatan itu sudah habis kontrak pada Tahun 2018. Jika ditambah dengan masa kerja 50 hari, terhitung hingga saat ini juga sudah lama habis,” ujar salah seorang tokoh masyarakat, Zoni.
Penuturan dia, sebelumnya pihak PUPR Kerinci, telah memberitahu secara lisan pihak rekanan, agar mengganti besi jembatan yang bengkok. Namun, pernyataan tersebut juga tidak diindahkan oleh kontraktor pelaksana.
“Besinya hanya ditimbun dengan cor, jadi jelas ini tidak sesuai dengan RAB,” beber dia.
Terkait pengerjaan proyek tersebut, masyarakat sekitar dan pengguna jalan meminta Dinas PUPR Kerinci, untuk tidak menerima pengerjaan jembatan tersebut sebelum besi yang bengkok diganti.
Meskipun mendapat protes warga, namun pihak rekanan terkesan memaksakan pemasangan besi yang sudah bengko. Pasalnya, masyarakat khawatir jembatan tidak akan bertahan lama.
“Kalau kami masyarakat minta agar besi jembatan ditukar karena sudah tidak layak lagi,” ungkap Zoni. (hen)