Muarasabak, AP – Rencana Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) untuk menggelar Pilkades serentak, dengan sistem e-Voting batal digelar. Beberapa permasalahan Perda, SDM dan sarana pendukung, seperti komputer yang menjadi alasan. Sementara untuk pelaksanaan Pilkades sendiri, Pemkab tetap berusaha akan melaksanakan Pilkades serentak pada November mendatang.
“Sepertinya penyusunan Perda untuk melaksanakan Pilkades sistem e-Voting tidak terkejar, jadi terpaksa Pilkades dengan sistem e-Voting batal dilaksanakan,” kata Hendri, Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Kabupaten Tanjabtim.
Selain persoalan penyusunan Perda yang dikhawatirkan, waktu pelaksanaan Pilkades yang direncanakan akan digelar November juga tidak terkejar. Beberapa persoalan seperti SDM dan komputer sempat mencuat. Bahkan untuk sarana pendukung seperti komputer, Pemkab Tanjabtim sebelumnya merencanakan akan meminjam komputer dengan kabupaten tetangga yang telah memiliki fasilitas tersebut.
“Setelah dipikir-pikir, ada baiknya kalau pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-Voting kita batalkan dulu, sembari kita melengkapi beberapa hal yang dibutuhkan untuk melaksanakan sistem e-Voting itu sendiri,” sebutnya.
Lebih lanjut Hendri mengatakan, Pilkades serentak yang direncanakan akan digelar pada November mendatang, merupakan Pilkades serentak tahap II, yang akan diikuti sebanyak 28 desa. Dimana sebelumnya pada Pilkades tahap I, telah diikuti sebanyak 45 desa.
“Pilkades yang direncanakan akan digelar tahun ini, merupakan Pilkades tahap II yang akan diikuti sebanyak 28 desa. Rencananya akan digelar pada November nanti, sehingga pada 2020 mendatang, Kades terpilih telah dapat melaksanakan tugasnya sejak awal tahun anggaran,” paparnya.
Pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-Voting sendiri, sebenarnya telah banyak ditentang oleh sejumlah Kepala Desa. Meski Pilkades dengan sistem e-Voting ini dikabarkan dapat menghemat anggaran, namun masyarakat pedesaaan tentu masih sangat awam dengan sistem e-Voting tersebut.
“Kalau saya secara pribadi tidak setuju untuk Pilkades dengan sistem e-Voting, karena sebagian besar masyarakat pedesaaan kurang paham dengan teknologi seperti itu,” kata Kepala Desa Kuala Dendang, Salman yang saat ini telah habis masa jabatannya sebagai Kades.
“Di sisi lain, mungkin e-Voting dapat menghemat anggaran, tapi soal penerapannya di lapangan mungkin perlu dikaji ulang. “Karena tidak semua masyarakat paham apa itu e-Voting,” tukasnya. (fni)