Jambi, AP – Anggota tim Buser Polresta Jambi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor jenis MTB atau motor trail merek Merinda yang dipajang di salah satu toko penjual sepeda motor khusus trail dan perlengkapannya yang ada di kawasan Pasar Kota Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yuyan Priatmaja, di Jambi Selasa mengatakan, kasus itu berhasil diungkap anggota Buser setelah menerima laporan dari korban bahwa sepeda motor MTB yang dipajang di tokonya hilang dicuri seseorang beberapa hari lalu dan kasus tersebut kemudian dikembangkan anggota di lapangan.
Setelah mendapatkan data dan keterangan saksi-saksi, kemudian anggota Buser Polresta Jambi bergerak mencari keberadaan pelaku dan akhirnya anggota mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor.
“Setelah keberadaan pelaku diketahui, anggota langsung mengecek dan menemukan pelaku serta barang bukti yang kemudian dibawa ke Mapolresta Jambi guna pengusutan lebih lanjut,” kata Yuyan.
Pelaku yang ditangkap tersebut bernama Ahmad Supryadi (35), warga Kelurahan Ulu Gedong, RT03, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Pelaku melakukan aksinya Selasa (19/3). Karyawan toko terkejut saat akan membuka toko ternyata sepeda motor MTB sudah hilang dari pajangan.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalamin kerugian satu unit sepeda MTB merek Merinda warna abu-abu hijau senilai Rp11 juta. Kasus tersebut kini sedang dikembangkan polisi dan atas perbuatannya tersangka Ahmad Supryadi dikenakan Pasal 362 KUHPidana. ant