Kualatungkal, AP – Puluhan Narapidana (Napi) Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal membersihkan salah satu Rumah Ibadah (Masjid) di Jalan Panglima Cama, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan Gotong Royong (Goro) yang dilakukan puluhan warga binaan pernah terjerat kasus Kriminal Umum itu, merupakan rangkaian kegiatan hari jadi Lembaga Permasyarakatan yang ke 55 tahun.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Kuala Tungkal Bukhori mengungkapkan, kegiatan gotong royong membersihkan rumah ibadah dilakukan oleh puluhan warga binaan Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal ini dilakukan oleh mereka (warga binaan,red) merah putih.
“Jumlahnya ada 20 orang. Mereka ini adalah warga binaan merah putih. Yakni warga binaan yang disiapkan untuk kembali kelingkungan masyarakat,” jelas Bukhori Rabu (27/3)
Bukhori juga menjelaskan, kegiatan gotong royong ini serentak dilakukan. Dan merupakan rangkaian ulang tahun lapas ke 55 tahun untuk puncak acaranya 27 april 2019 mendatang.
“Tujuan dari kegiatan ini agar warga binaan kita ini bisa berintegrasi ke lingkungan masyarakat secara optimal,” jelasnya.
Warga binaan terjerat kasus apa yang mengikuti kegiatan gotong royong,? Bukhori mengatakan, yang mengikuti kegiatan adalah warga binaan yang didakwa atas kasus kriminal umum yang pernah dilakukan.
“Mereka yang mengikuti giat gotong royong ini warga binaan yang memiliki skill pertukangan, perkebunan juga perbengkelan. Kemudian mereka yang menyisakan masa hukuman 3 (tiga) bulan,” jelas Bukhori.
Selain itu sambung Bukhori, tujuan pihaknya mengajak warga binaan melakukan giat bersih-bersih terhadap rumah ibadah yang membutuhkan pembersihan seperti Masjid di Jalan Panglima ini yakni, juga untuk merubah pola pikir warga binaan dari anggapan negatif dari masyarakat setelah mereka bebas.
“Rata-rata warga binaan yang kita ajak merupakan warga binaan asal tanjab barat. Semua pegawai Lapas juga turut dalam kegiatan gotong royong,” tandasnya. (her)