Kualatungkal, AP—Zona rawan Pemilu 2019 di Kabupaten Tanjung Jabung Barag (Tanjabbar) berada di wilayah perbatasan, yakni di Kecamatan Batang Asam berbatasan dengan Riau dan Kecamatan Renah Mendaluh berbatasan dengan Kabupaten Tebo.
Tingkat kerawanan di daerah perbatasan sudah dipetakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjabbar. Ketua Bawaslu Tanjabbar Hadi Siswa melalui Anggota Bawaslu Dr Mohd Yasin SH I MH, mengatakan, daerah rawan perlu diawasi secara ekstra, terutama soal antisipasi eksodus warga saat pemungutan suara.
Pihaknya melalui Pengawas TPS yang ada di dua zona ini akan mengawasi secara ketat, mulai mengecek DPT, DPTb dan DPK di sejumlah TPS. “Kita tetap mengawasi secara ekstra, terutama untuk eksodus suara di daerah perbatasan,” ujar Yasin.
Pihaknya juga tetap melakukan koordinasi dengan PPK, KPPS, dan Panwaslu Kelurahan/Desa, demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Yasin menambahkan, selain dua zona diatas, Kecamatan Tebing Tinggi juga tak luput dari pengawasan Bawaslu. Pasalnya, di wilayah perusahaan, banyak warga yang bukan penduduk lokal.
“Makanya DPT, DPTb dan DPK di TPS yang kita anggap rawan, harus diawasi betul,” ujarnya.
Disamping itu, pada hari pencoblosan, terutama di wilayah pedesaan, diperlukan genset di lokasi TPS. Dikwatirkan terjadi pemadaman saat penghitungan suara di TPS.
“Untuk jaga-jaga, kita himbau harus ada genset di TPS, antisipasi pemadaman. Lokasi TPS juga dimusyawarahkan, sesuai denah, dan tidak terlalu jauh dari jangkauan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan,” kata Yasin menambahkan.(bjg)