Sengeti, AP – Menjelang Pemilu serentak yang akan dilaksanakan 217 April 2019 ini, ditemukan masih sejumlah APK yang tidak melanggar aturan. ironisnya Bawaslu kabupaten Muaro Jambi terkesan acduh dalam melaksanakan tugasnya.
Hal ini di benarkan oleh Razami, Sekdis Satpol,PP dan Kabid Trantibum, Muhdar yang mewakil Kasat Pol PP, Rd Gani kepada Aksi Post, Rabu (27/03).
“Surat yang dikirim dari Bawaslu tidak jelas tujuanya dan tindak lanjutnya terkesan hanya sekedar pemberitahuan saja. Terbukti Surat yang masuk tidak dilengkap dengan data yang lainnya,” ungkap sekdis.
Menurut Razami, selaku pihak pengagak Perda, jika menemukan penyelewengan dan pengaduan yang jelas tentunya pihaknya akan cepat menanggapi aduan tersebut.
“Kita siap membantu kinerja Bawaslu untuk menggamankan,Apk/Aps yang melanggar dan dijelaskan beberapa titik zona tempat pemasangan yang diangap melanggar dan kapan jadwalnya. Kami siap turun mendampingngi Bawaslu dengan tujuan yang sama agar tercapainya pesta demokrasi yang bersih tidak dinodai dengan oknum Pilpres/Caleg yang nakal,” tegasnya.
Sementara itu, Muhdar menambahkan, dari kesatuan Trantibum juga sudah siap melaksanakan perintah dari atasan yang penting dibutuhkan oleh bawaslu. “Tidak seperti saat ini, katanya sudah masuki surat tapi tidak jelas apa maunya terkesan Administrasi Bawaslu sanggat lemah dan tidak menggerti membuat surat yang benar dengan tujuan yang jelas,” tambahnya.
Ditempat terpisah, Apis salah satu petugas dari Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi saat dihubungi telephone, dirinya enggan memberikan tanggapan terkiait masukan yang di berikan pihak Satuan Polisi pamong Praja ini. Hingga berita ini di turunkan pihak bawaslu masih bungkam.