AKSIPOST.COM, SUNGAIPENUH – Kamis (28/3) Walikota Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) membuka pekan panutan PBB-P2, sosialisasi pajak daerah tahun 2019 dan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan orang/pribadi
Acara yang digagas Badan Keuangan Daerah dilaksanakan di aula kantor Walikota Sungaipenuh. Turut hadir Ketua DPRD, Fikar Azami, SH, MH, Kepala KPP Pratama Bangko, unsur forkopimda, staf ahli, asisten, kepala SKPD, kepala KP2KP, Camat, Kepala Desa, Kepala Sekolah dan pengusaha yang ada di Kota Sungai Penuh.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari pajak dan retribusi daerah. Saat ini PAD kota Sungaipenuh sebesar 44 M. Itu hanya senilai 5.6% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungaipenuh yang sebesar 800 M.
PAD kota Sungaipenuh yang masih rendah disebabkan lemahnya kesadaran membayar pajak. Hal ini diungkapkan Wako AJB dalam sambutannya.
“Taat pajak diharapkan sadar dengan hak dan kewajibannya,” imbuh AJB.
Lebih jauh, Wako AJB menjelaskan, kurangnya aset produktif yang ada di Kota Sungaipenuh juga turut andil penyebab rendahnya PAD. Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kepada seluruh masyarakat, pengusaha dan pejabat agar taat pajak demi pembangunan Kota Sungaipenuh.
“Otonomi yang sesungguhnya adalah membangun dari hasil daerah sendiri,” jelas AJB.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami dalam sambutannya. Sebagai kota yang bergantung dari pajak dan retribusi, PAD sangatlah berpengaruh. Tanpa itu tidak bisa menjalankan roda pemerintahan. “Mari menjadi wajib pajak yang baik,” pesan Fikar.
Kepala KPP Pratama Bangko, Maulana Abdullah, mengungkapkan pajak adalah tulang punggung penerimaan negara. Dia juga mengingatkan. Maulana mengingatkan agar penyampaian SPT orang/pribadi paling lambat 31 Maret 2019 dan serta SPT badan/usaha paling lambat 30 April 2019.
“Saat ini penyampaian laporan dapat dilakukan secara online”, singkatnya. (hen)