Kualatungkal, AP—Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Faizal Riza, ST.MM pimpin rapat paripurna pertama dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat Akhir Tahun Anggaran 2018, Selasa (02/04) di ruang paripurna DPRD.
Faizal Riza menyampaikan sesuai dengan Bupati Tanjabbar nomor: 050/588/v Bappeda tanggal 21 maret 2019 perihal LKPJ akhir tahun anggaran 2018 bupati tanjung jabung barat dan berdasarkan hasil rapat konsultasi pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi-fraksi DPRD tanggal 5 Maret 2019 tentang jadwal kegiatan dan acara rapat-rapat DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Bupati Tanjabbar dalam penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Akhir Tahun Anggaran 2018 mengatakan, LKPJ merupakan dokumen Pertanggungjawaban dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode tahun 2016 -2021 yang diarahkan untuk wujudkan konsep ideal masa depan yang tergambar dalam uraian visi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang maju, adil, makmur, bermartabat dan berkualitas”.
LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2018 juga menggambarkan secara menyeluruh tentang kondisi dan perkembangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat selama tahun 2018 dengan mengkorelasikan antara perencanaan dan hasil-hasil dicapai baik secara kualitatif maupun kuantitatif menyangkut aspek pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna kedua dengan acara penyampaian pemandangan umum oleh anggota dewan dengan membawakan suara fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat Akhir Tahun Anggaran 2018, akan dilaksanakan pada kamis 4 april 2019.
Paripurna turut dihadiri wakil ketua DPRD Mulyani Siregar, SH serta anggota DPRD, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS, Unsur Forkopimda, Staf ahli, para kepala OPD dan undangan lainnya. (hmd)