Kerinci, AP – Terkait Laporan Keuangan Daerah (LKD) Kerinci 2018, Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi, Senin (1/4) mulai lakukan Audit.
Bahkan, sebelum pemeriksaan oleh BPK, senin (1/4) Pemerintah Kabupaten Kerinci, dipimpin Bupati H Adirozal bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Kerinci, melakukan pertemuan dengan BPK RI Perwakilan Jambi bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci.
Dalam arahannya, untuk kelancaran peneriksaan oleh BPK, Bupati menekankan kepada seluruh OPD untuk Pro aktif, yakni segera menyampaikan dokumen yang diperlukan oleh BPK RI Perwakilan Jambi.
Sebelumnya, Pemkab Kerinci telah menyampaikan Laporan Keuangan Daerah (LKD) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2018, kepada BPK RI Perwakilan Jambi di Jambi, yang diserahkan langsung oleh bupati Kerinci.
“Setelah kita sampaikan LKD, maka secara resmi BPK RI perwakilan Jambi akan melakukan audit Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018 di Kabupaten Kerinci,” ungkap Bupati Kerinci, H Adirozal.
Adirozal kembali menekankan kepada seluruh OPD untuk Pto Aktif dan segera menyampaikan dokumen yang dibutuhkan BPK saat pemeriksaan dan Audit.
“Seluruh OPD agar segera menyerahkan Dokumen-dokumen atau Bahan-bahan jika diminta oleh Tim BPK, jangan lama-lama,” tegas Bupati.
Dengan ketepatan laporan dan kerjasama OPD dalam peleporan data, sebut Adirozal, tidak tertutup kemungkinan Kerinci akan kembali memperoleh Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Mudah-mudahan kita akan meraih Opini WTP yang ke-5 kali berturut-turut”, harapannya. (hen)