Bangko, AP – Dua kecamatan di Kabupaten Merangin, yakni Muara Siau dan Tabir Barat, ditetapkan sebagai daerah rentan rawan pangan. Hal ini sesuai dengan hasil pemetaan yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Merangin tahun 2018 lalu.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Merangin Selamet mengatakan, ada sembilan kriteria atau indikator dalam penilaian daerah rentan rawan pangan. Ia juga mengatakan permasalahan ini tidak bisa diatasi pihaknya sendiri, melainkan menjadi tanggung jawab instansi lain yang memiliki kewenangan lebih.
“Seperti, di situ jalannya lancar nggak, ada aliran listriknya nggak, kemudian ada fasilitas tenaga kesehatannya. Jadi bukan hanya pangannya saja, tapi juga berbagai sektor,” kata Selamet, Rabu (03/04).
Menurut dia, jenis rentan rawan pangan terbagi menjadi 6 prioritas, yakni sangat rentan, rentan, cukup rentan, cukup tahan, tahan, dan sangat tahan.
“Dua kecamatan tersebut masuk prioritas dua, yakni jenis cukup rentan,” kata Selamet.
Dikatakannya lagi, dalam upaya penekanan daerah rentan rawan pangan, selama ini pihaknya juga terbantu dari dana desa yang digunakan masyarakat setempat.
“Sehingga hasil pemantauan pemetaan kita selama ini selalu mengalami kemajuan. Contohnya dengan adanya pembangunan-pembangunan, baik yang dilakukan oleh kabupaten maupun provinsi, terutama pembangunan yang dilakukan melalui dana desa,” beber Selamet.
Lebih lanjut Selamet mengatakan, ke depan pihaknya akan memaksimalkan kegiatan-kegiatan yang diharapkan bisa mengintervensi daerah rentan rawan pangan.
“Adapun langkah konkrit kita kedepan, seperti secara terkoordinasi kita berikan bimbingan, stimulan, atau pun kegiatan-kegiatan yang pada akhirnya mengangkat masyarakat itu dari daerah rentan rawan pangan,” pungkasnya. nzr