Muaratebo, AP – Salah satu aktifis Tebo mempertanyakan bantuan penyaluran pendistribusian beras sejahtera (Rastra) atau kerap di sebut beras miskin (Raskin) oleh Pemerintah daerah (Pemda) Tebo melalui bagian ekonomi pada Sekretariat daerah (Setda) di duga katanya terindikasi penyimpangan.
Kepala bagian (Kabag) Perekonomian Setda Tebo Hazairy mengaku bahwa dirinya ada di tanya oleh aktifis tentang penyaluran Raskin tahun 2016-2017. Tapi saya tidak tau tentang persoalan yang di soal atau di maksud oleh aktifis menyangkut indikasi penyimpangan penyaluran Rastra tahun 2016-2017 lalu.
Kalau yang di tanyakan pendistribusian Rastra tahun 2016-2017, Kabag ekonomi pada saat tahun itu bukan saya “ucap Hazairy Kamis (04/4) kemarin di kantornya kepada Aksipost meyakini.
“Saya menjalankan kegiatan di bagian ekonomi dari tahun 2018. Kalau bantuan dana transportasi Rastra, urainya sudah di atur berdasarkan Peraturan bupati (Perbup) dan dalam kegiatan tahun 2018 sudah terealisasi semua sesuai Perbup “kata Hazairy.
Di dalam Perbup tahun 2018, tapi saya “lupa nomornya, bahwa bantuan untuk dana transportasi Rastra diatur dalam ketentuan Perbup.
Namun kalau kegiatan penyaluran Rastra yang tahun 2016-2017 “kita tidak tau karena saya belum di sini “kata Huzairy. (ard)