Jambi, AP – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Provinsi Jambi mulai disurvei untuk akreditasi. Penilaian akreditasi ini didatangi langsung oleh tim akreditasi atau Surveior dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Akreditasi ini akan berlangsung sampai hari Sabtu 27 April 2019 mendatang oleh Tim KARS.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Raden Mattaher, dr. Iwan Hendrawan mengatakan dalam penilaian akreditasi, selama ini sudah mendapat dukungan dari pemerintah daerah untuk pengembangan, mutu dan pelayanan RSUD yang merupakan salah satu penilaian.
Selain itu, ia berharap dari penilaian dari tim Surveor tersebut bahwa RSUD ini tetap mempertahankan standar yang meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Iwan juga berharap RSUD Raden Mattaher juga tetap mempertahankan Akreditasi Paripurna.
“Mudah-mudahan penilaian sampai hari Sabtu nanti, apa yang sudah kami lakukan dengan SOP dan tuntunan klinis, dapat mempertahankan Paripurna,” kata Iwan, Selasa (23/04).
Terkait hal yang menjadi catatan yang harus di perbaiki RSUD ini belum ada, dikarenakan tim Surveior masih melakukan penilaian. Iwan juga menyampaikan, pada hari terakhir (Sabtu) penilaian, Tim Surbeor hanya bisa memberikan gambaran hasil penilaian, namun belum bisa memberi keputusan.
Hasil akhir yang menentukan RSUD Raden Mattaher lulus akreditasi atau tidak akan di sampaikan oleh KARS langsung. “Insyaallah atas dukungan dari Dewan dan Sekda, kita optimis mendapatkan paripurna kembali kembali. Tahun 2016 lalu kita sudah dapat paripurna Versi 2012,” jelasnya.
Untuk 2019 ini Versi SNARS, yang mana penilaiannya langsung ke lapangan, mengaplikasikan dan mengimplementasikan apakah RS benar melayani Masyarakat. Untuk di ketahui, akreditasi bagi RS itu ada Tiga tingkatan, yaitu Pratama, Utama dan Paripurna. Akreditasi ini pun di laksanakan per tiga tahun. (Rul/AJA)