SUNGAIPENUH – Hasil evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkot Sungai Penuh triwulan IV Tahun 2018 diserahkan kepada masing-masing SKPD. Penyerahan hasil evaluasi kinerja tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Munasri,M.Si. MH disela-sela pelaksanaan apel kerja dilapangan kantor Walikota Sungai Penuh dan disaksikan para pegawai negeri sipil dalam Kota Sungai Penuh, Senin (11/02).
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim penilai kinerja SKPD tersebut diketahui, 38 SKPD mendapat nilai A dengan simbol warna biru, 2 SKPD memperoleh nilai B dengan simbol warna hijau, 4 SKPD meraih nilai C dengan simbol warna kuning dan tidak terdapat SKPD mendapat nilai D dengan simbol warna merah.
Evaluasi penilaian kinerja yang didasari Peraturan Walikota Sungai Penuh nomor 5 Tahun 2015 tentang pedoman standar evaluasi kinerja SKPD Pemerintah Kota Sungai Penuh itu dilakukan terhadap seluruh 44 SKPD terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Bappeda, 22 Dinas Daerah 4 lembaga teknis daerah dan 2 lembaga lain, 8 kecamatan dan 4 kelurahan. Adapun komponen yang dinilai antara lain, dokumen kinerja, penyerapan anggaran, realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), realisasi fisik dan disiplin aparatu .
Walikota Sungai Penuh diwakili Sekretaris Daerah Munasri,M.Si. MH dalam sambutan dan arahannya menyebutkan, evaluasi kinerja diharapkan dapat meningkatkan kinerja SKPD dilingkungan Pemkot Sungai Penuh dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi masukan dan acuan untuk perubahan dan perbaikan kinerja,” sebut Sekda.(hen)