Muarasabak, AP – KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah melaksanakan rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2019 tingkat Kabupaten. Meskipun sedikit alot, Pleno terbuka dari tanggal 30 April sampai 1 Mei 2019 yang dilaksanakan diaula Kantor Bupati itu dapat berlangsung dengan sukses.
Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis dalam kata sambutannya mengajak para peserta rapat untuk ikut berbelasungkawa kepada salah satu anggota KPPS TPS 5 di Desa Kota Harapan, Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Mari kita sama – sama mengheningkan cipta sejenak untuk mendoakan ibu Rosmawati salah satu anggota KPPS TPS 5 di Desa Kota Harapan Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang meninggal dunia beberapa waktu lalu,” ajaknya,”Selain itu, saya berterimakasih kepada peserta yang telah menyelengarakan Pemilu 2019 dengan damai, aman, dan lancar,” sambungnya.
Kemudian ia menerangkan, kalau sebelum rapat Pleno Rekapitulasi hasil perhitungan suara serentak 2019 tingkat Kabupaten dilaksanakan, telah dilakukan pra Pleno pada Senin 29 April 2019 lalu sesuai dengan tata tertib.
“Kepada peserta Caleg yang bertarung pada Pemilu 2019 ini, semoga dapat menerima dengan ikhlas apapun hasilnya. Yang kalah harus legowo menerimanya. Dan semoga hasil dari Pemilu 2019 ini, kita memiliki pemimpin – pemimpin yang amanah, dan dapat menyelesaikan janji – janjinya kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dalam pantauan aksipost di Pleno tersebut, KPU Tanjabtim telah mengatur rekapitulasi suara sesuai dengan Dapil. Dimana untuk dihari pertama dimulai dari Dapil I untuk empat Kecamatan yaitu, Kecamatan Kuala Jambi, Dendang, Muara Sabak Barat dan Muara Sabak Timur. Selanjutnya Dapil II yang terdiri dari Kecamatan Berbak, Nipah Panjang, Sadu dan Rantau Rasau. Sedangkan untuk Dapil III terdiri dari Kecamatan Geragai, Mendahara dan Mendahara Ulu. (fni)