Jakarta, AP – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan nilai nol terhadap pelaku kecurangan Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Kami memberikan nilai nol kepada pelaku kecurangan pada UN. Berbagai kecurangan seperti penyebaran foto soal UN yang ada di komputer dan lainnya,”ujar Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muchlis R Luddin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Dia menambahkan jumlah laporan yang masuk pada 2018 sebanyak 79 laporan dan pada 2019 meningkat menjadi 126 laporan. Dia menambahkan yang dominan dalam pengaduan tersebut yakni mengenai kecurangan UN.
“Kalau kebocoran tidak ada karena semua sudah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang ada hanya kecurangan pada UN,” tambah dia.
Laporan tersebut, kata dia, berasal dari 25 provinsi di Tanah Air. Untuk pelaku kecurangan akan diberikan nilai nol pada mata pelajaran yang mana dia berbuat curang. Kemudian yang bersangkutan juga tidak diperkenankan untuk ikut UN susulan. Hal itu dikarenakan UN susulan hanya diperuntukkan bagi peserta yang sakit atau berhalangan ikut UN.
Untuk pelaku kecurangan, akan diberi kesempatan untuk mengikuti UN perbaikan dan nantinya akan diberi dua surat yakni surat keterangan nilainya nol dan nilai hasil UN perbaikan.
Sebelumnya, pada pelaksanaan UNBK tingkat SMA beredar soal matematika beserta kunci jawaban. Soal Matematika beserta kunci jawaban yang bocor tersebut merupakan hasil foto kamera terhadap layar komputer pada saat pelaksanaan UNBK. Soal tersebut terdapat di grup Line yakni Square UNBK.
UN tingkat SMA/MA diikuti sebanyak 2.019.680 siswa yang mengujikan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan satu mata pelajaran jurusan.
Sementara untuk SMK diikuti 1.524.104 siswa dan mengujikan empat mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika , Bahasa Inggris, dan Teori Kejuruan. ant