Jakarta, AP – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada 2019 mengalami kenaikan tipis dari tahun sebelumnya.
“Kami sudah mengirimkan hasil UN ini kepada daerah pada 3 Mei lalu dan kami minta untuk ditindaklanjuti hasil diagnosis UN yang kami berikan ini,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Totok Suprayitno, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/5).
Nilai rata-rata UN untuk tingkat SMK untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia mengalami kenaikan 1,9 poin, Matematika mengalami kenaikan 1,53 poin, Bahasa Inggris mengalami kenaikan 1,19 poin, dan teori kejuruan naik 1,4 poin.
Nilai rata-rata untuk SMK yakni Bahasa Indonesia 65,72, Bahasa Inggris yakni 35,36, Matematika 35,26, dan teori kejuruan nilai rata-rata 44,12 atau secara keseluruhan nilai rata=rata 46,72.
Sedangkan untuk nilai rata-rata UN SMA, juga mengalami kenaikan. Untuk siswa jurusan IPA, Bahasa Indonesia naik 1,58 poin, Bahasa Inggris naik 0,06 poin, Matematika naik 2,04 poin, Fisika naik 2,2 poin, Kimia turun 0,22 poin dan Biologi naik 1,83 poin.
Sementara untuk kelas IPS, nilai Bahasa Indonesia naik 0,34 pon, Bahasa Inggris naik 2,15 poin, Matematika naik 1,42 poin, Ekonomi naik 4,63 poin, Sosiologi naik 0,28 poin, dan Geografi 0,13 poin. Untuk kelas Bahasa, mata pelajaan Bahasa Inonesia naik 1,4 poin, Bahasa Inggris 1,56 poin, Matematika naik 2,22 poin, Sastra naik 0,03 poin, Antropologi naik 1,27 poin, dan Bahasa Asing naik 0,12 poin.
Rata-rata nilai untuk UN SMA yakni Bahasa Indonesia sebesar 69,55, Bahasa Inggris sebesar 53,49, Matematika 39,29, Fisika 46,42, Kimia 50,91, dan Biologi 50,50.
Dia juga menambahkan beberapa Kabupaten/kota yang sebagian SMK di wilayahnya beralih dari UN Kertas Pensil (UNKP) ke UN Berbasis Komputer (UNBK) pada 2019 mengalami koreksi rerata nilai hingga 30 poin.
Kemudian, beberapa Kabupaten/kota yang sebagian SMA jurusan IPA di wilayahnya beralih dari UNKP ke UNBK pada 2019, juga mengalami koreksi rerata nilai hingga 30 poin. Selanjutnya, kabupaten/kota yang sebagian SMA jurusan IPS di wilayahnya beralih dari UNKP ke UNBK di tahun 2019 mengalami koreksi rerata nilai hingga 30 poin.
Totok berharap hasil UN tersebut dapat dimanfaatkan untuk proses belajar-mengajar di kelas serta perbaikan kompetensi guru sehingga kualitas pendidikan di wilayah itu semakin meningkat. ant