Jambi, AP – Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum, Selasa (07/05), menandatangani kesepakatan Gubernur/Bupati tentang penyelamatan danau prioritas nasional. Kesepakatan penyelamatan danau prioritas juga ditandatangani oleh tujuh gubernur dan lima bupati lainnya, yaitu Gubernur Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Papua.
Lima bupati yang menandatangani kesepakatan itu adalah Bupati Agam, Bangli, Kapuas Hulu, Luwu Timur, dan Minahasa, dan telah dilaksanakan di Gedung Manggala Whanabhakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa waktu yang lalu. Kepala Sub Direktorat Pengendalian Kerusakan Danau Ir. Inge Retnowati, ME hadir sebagai perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari dua pertemuan sebelumnya, yaitu Konferensi Nasional Danau Indonesia I di Bali pada tahun 2009, dan Gerakan Penyelamatan Danau (Germadan) yang diluncurkan pada Konferensi Nasional Danau Indonesia II di Semarang dan terdapat 4 poin kesepakatan yang ditandatangani para gubernur dan bupati.
Pertama, melaksanakan penyelamatan danau prioritas nasional, dengan mengacu pada rencana pengelolaan danau terpadu yang telah disusun bersama para pihak sejak tahun 2018. Kedua, mengintegrasikan program dan kegiatan penyelamatan danau prioritas nasional yang tertuang dalam rencana pengelolaan danau terpadu ke dalam RPJMD provinsi/kabupaten, rencana strategis masing-masing perangkat daerah terkait, dan rencana tata ruang wilayah.
Ketiga, mengoptimalkan peran kelembagaan danau, baik Pokja, tim, atau badan yang telah dibentuk oleh gubernur/bupati untuk mengawal pelaksanaan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi capaian pelaksanaan program, dan kegiatan penyelamatan danau prioritas nasional. Keempat, melaksanakan kerja sama dengan para pihak untuk mewujudkan danau prioritas nasional yang sehat dan lestari.
Dalam sesi wawancara, Fachrori menyatakan menyambut baik kesepakatan itu, dan berharap bisa ditindaklanjuti secara maksimal di daerah. “Provinsi Jambi memiliki Danau yaitu Danau Sipin, Danau Kerinci dan kita bersyukur dengan adanya kesepakatan ini. Ini adalah bentuk komitmen yang sejalan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Hasilnya harus maksimal, dan kita harapkan danau tersebut akan lebih terjaga, nanti akan ada program untuk perikanan, pertanian dan pariwisata, ini tentunya kerja kita bersama,” ujar Fachrori.
Fachrori menekankan agar fungsi danau dalam ekosistem dan lingkungan bisa terjaga dengan baik.
Kepala Sub Direktorat Pengendalian Kerusakan Danau Ir. Inge Retnowati, ME mengatakan akan membawa nota kesepakatan ini, untuk menjadi pijakan dan referensi dalam upaya penyelamatan danau menuju danau yang sehat dan lestari, sesuai dengan poin yang ada pada kesepakatan tersebut.
Menurut Inge, kesepakatan ini akan diimplementasikan melalui regulasi, mulai dari tata ruang dan zonasi, pengelolaan kualitas air, hingga konservasi tanah dan air, serta konsistensi yang kuat antara kebijakan dasar, kebijakan operasional (sektoral) serta implementasinya (planning into action).
“Danau sebagai sumber air bersih merupakan bagian penting untuk mewujudkan ketahanan air, selain ketahanan pangan, ketahanan energi, dan lingkungan. Oleh karena itu, penyelamatan danau telah dikuatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dokumen tersebut mengamanatkan implementasi rencana aksi 15 Danau Prioritas, dan untuk implementasinya, perlu segera ditindaklanjuti dengan integrasi substansi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Tata Ruang Wilayah, baik di pusat maupun daerah. Programnya juga nanti akan terintegrasi mulai dari perikanan, pariwisata sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya. hms