Kualatungkal, AP – Mengingat resiko yang dihadapi Satgas penanggulangan bencana dalam melakukan tugasnya, Pemerintah Pusat perlu pikirkan asuransi bagi Satuan Tugas Penanggulangan Bencana.
Perlunya asuransi disampaikan Wabup Amir Sakib kepada Kemenkopolhukam selaku pimpinan rapat pada Rakor Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Gubernur, Kamis (02/06) pekan kemarin.
“Perlu juga kita pikirkan nasib mereka, selama ini mereka bekerja tanpa punya jaminan asuransi, sementara resiko kecelakaan saat bertugas selalu ada” ujar Wabup.
“Seharusnya Pemerintah Pusat memikirkan tentang jaminan asuransi bagi satgas – satgas penanganan bencana ini,” tambahnya.
Selain asuransi bagi satgas penanganan bencana, Wakil Bupati juga meminta pemerintah pusat dapat membantu dalam hal penyediaan sarana dan prasarana utamanya kendaraan bagi satgas penanggulangan bencana dalam rangka memaksimalkan kinerja mereka. Selebihnya, Wakil Bupati sampaikan komitmen Pemerintah Daerah dan Kabupaten untuk bekerjasama dalam upaya meminimalisir bencana kebakaran hutan dan lahan.
Membuka secara resmi Rakor Peningkatan Pengendalian Bencana, Asisten III mewakili Gubernur Jambi dalam sambutannya berharap kepada semua stake holder dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas demi meminimalisir bencana kebakaran hutan dan lahan. Meskipun Provinsi Jambi belum ditetapkan pada status siaga, Asisten III mengingatkan kepada OPD terkait untuk tetap siaga dan memantau perkembangan yang terjadi sehingga dapat meminimalisir bencana Karhutla. (hms)