Muaratebo, AP – Tim Koordinasi super visi dan pencegahan (Korsupgah) dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) pada hari Rabu (15/05) kemarin, di aula melati komplek pekantoran pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi tindak lanjut program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Korsupgah KPK tersebut di hadari oleh Bupati Tebo H.Sukandar,S.Kom, Wabup Syahlan,SH, Sekda Tebo Teguh Arhadi, para staf ahli, para asisten, kepala OPD dan instansi lainnya dilingkup Pemkab Tebo.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tindak lanjut program pemberantasan korupsi terintegrasi ini di pimpin langsung oleh Kepala satuan tugas (Kasatgas) Korsupgah KPK wilayah II, Aida Ratna Julaiha di dampingi dua orang timnya Ardiansyah dan Suhendri, ujar Sekretaris daerah (Sekda) Tebo, Drs.Teguh Arhadi, MM melalui Pelaksana tugas (Plt) Inspektorat Tebo H.Setiyoko usai kegiatan tersebut kepada Aksi Post.
Pelaksanaan Korsupgah oleh KPK, lanjut H.Setoyoko adalah merupakan hal yang harus ditaati dan di ikuti oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Tebo hingga ditingkat kecamatan dan kelurahan.
“Dalam paparan dan uraian Kasatgas Korsupgah KPK-RI Aida Ratna Julaiha menyarankan agar semua kegiatan roda pemerintahan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dilingkup Pemkab Tebo dan dapat berjalan sesuai dengan prosedur,” pungkas H.Setiyoko. (ard/Adv)