Jambi, AP – Sebanyak 150 orang prajurit dan PNS Korem 042/Gapu menerima penyuluhan hukum dari Kumdam II/SWJ yang diketuai oleh Letkol Chk M. Irham DJ, SH selaku pejabat Waka Kumdam II/Swj. Penyuluhan berlangsung di Lapangan Tenis Indor Korem 042/Gapu Jambi, Senin (20/5/2019).
Turut hadir Kasi Intelrem 042/Gapu Letkol Inf Horizoni Pulungan, Kasilog Letkol Inf A.T.Sihombing, Para Dan/Kabalakrem 042/Gapu, Para Pasi, Bintara, Tamtama dan PNS Korem 042/Gapu. Kegiatan ini merupakan program kerja tahun 2019 pada triwulan II dengan mengusung tema “Meningkatkan disiplin dan mentaati hukum dapat mengurangi tingkat pelanggaran di satuan”.
Adapun Amanat Danrem 042/Gapu Kolonel Arh Elphis Rudy,M,Sc,S.S yang di bacakan oleh Kasi Intelrem 042/Gapu adalah kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi semakin penting bila dikaitkan dengan situasi reformasi dan era demokratisasi global yang semakin menuntut terwujudnya penegakan hukum yang trasparan dan adil.
“Jadilah Prajurit yang taat akan hukum, tumbuhkan budaya malu, dan ini menjadi tugas komandan satuan (Dansat) untuk senantiasa mengawasi dan mengendalikan setiap aktifitas bawahannya dengan menggalakkan budaya temu cepat dan lapor cepat,” terangnya.
Harapannya, dengan penyuluhan ini dapat memberikan pemahaman kepada Prajurit TNI dan anggota PNS Korem 042/Gapu tentang pengetahuan masalah hukum sehingga menjadi tauladan bagi masyarakat.
“Khususnya warga korem 042/Gapu dapat menjadi tauladan bagi masyarakat dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Selain itu, sebut Kasi Intel, pelaksanaan penyuluhan ini memberi pemahaman, khususnya yang berkaitan dengan hukum militer sehingga mampu mengurangi terjadinya pelanggaran di satuan.
Sementara, Ketua Tim penyuluhan hukum Letkol Chk M. Irham DJ, SH mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik sehingga kegiatan ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. “Terimakasih telah mensukseskan acara. Tujuan dari penyuluhan hukum secara preventif dapat disampaikan, besar harapan kita agar tidak terjadi pelanggaran hukum di wilayah Kodam II/SWJ ini,” ungkapnya.
Letkol Chk M. Irham DJ, SH memaparkan, adapun inti materi dari penyuluhan hukum yaitu tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurutnya KDRT merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istri baik itu mulai dari kekerasan fisik dan kekerasan seks.
Bagi prajurit, himbaunya agar menjuahi Narkoba, karena ancaman bagi prajurit yang memakai, menyimpan ataupun pengedar Narkoba adalah dipecat. “Maka untuk terhindar dari itu mari kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan YME agar kita dijauhkan dari hal-hal yang merugikan,” demikian tandasnya.(bdh)