Kualatungkal, AP – Wacana Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) terus ditindaklanjuti oleh DPRD Tanjabbar. Pekan lalu Komisi I DPRD Tanjabbar mengunjungi BNN Pusat untuk menindak lanjuti perkembangan pembentulan BNNK ini.
Ketua Komisi I DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan mengatakan, kunjungan dirinya dan anggota komisi I pekan lalu untuk ke BNN guna melakukan koordinasi serta menanyakan usulan pendirian BNK di Kabupaten Tanjabbar yang telah disampaikan sebelumnya pada 23 Februari 2016 lalu.
Dijelaskannya, dari hasil koordinasi usulan pembentukan BNNK sudah masuk ke Menpan. Hanya saja dari penjelasan pihakn BNN masih ada beberapa saran yang diperlu diperbaiki.
“Diantaranya mengenai besaran anggaran yang disiapkan seblum BNNK berdiri sendiri blum ada disebutkan berapa tahun di dalam proposal pengajuan itu. Kedua, mengenai lahan yang diberikan itu berupa pinjam pakai atau dihibahkan,” ujarnya.
Ia pun menyebut pihaknya meminta Pemkab Tanjabbar untuk segera memperbaiki proposal tersebut dan nantinya BNNK harus dipimpin seorang profesional berstatus PNS dengan pangkat eselon III, sedangkan personilnya gabungan dari PNS dan Polri.
“Jika sudah terbentuk, penanganannya akan lebih fokus. Karena lembaga ini lembaga vertikal, yang khusus menangani persoalan-persoalan tentang narkotika sesuai dengan UU No 53 Tahun 2009 Pasal 65 ayat 1,” terangnya.
Diakuinya, persoalan narkotika hingga saat ini khususnya di Tanjabbar sebagai kota transit merupakan persoalan yang perlu diwaspadai. Terlebih penggunaannya terus meningkat dengan sasaran anak muda. Jika hal itu tidak diantisipasi sejak dini, lanjutnya, dikhawatirkan nasib bangsa terancam dalam kehancuran.
“Jika ada lembaga yang khusus menangangi masalah ini, paling tidak ada pihak yang fokus melakukan pencegahan, pengawasan atau penanganan narkoba,” pungkasnya. her