MUAROJAMBI, AP – Bertempat di ruang sidang utama,Senin (20/05), DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, menggelar rapat paripurna dalam rangka Agenda Rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Bupati secara resmi tentang rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi mengenai pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2018.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Salma Mahir yang didampingi Wakil Ketua Edison, serta dihadiri Anggota. Bupati Masnah Busyro, serta OPD dan unsur Forkompimda.
Selain dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), juga tampak hadir Bupati Muaro Jambi Hj.Masna Busro.SE,pimpinan FKPD, sejumlah anggota DPRD, serta undangan lainnya.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Hj.Salma Mahir.SE, Bupati Muaro Jambi Masnah Busro dalam pidato menyampaikan bahwa laporan penyampaian Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 ini merupakan hasil dari pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
“Penyampaian Laporan keuangan ini merupakan laporan yang telah di lakukan pemeriksaan oleh BPK RI. Laporan ini berkaitan dengan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018. Dan ini merupakan kewajiban dari Pemerintah Daerah untuk menyampaikan laporan ini,”ujarnya.
Sementara itu, turut dilakukan penyerahan dokumen pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2018 dari Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Salma Mahir. Dalam kesempatan ini, Salma mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi terhadap laporan yang disampaikan oleh Masnah.
“Atas nama Pimpinan Dewan, mengucapkan terima kasih atas penyampaian yang disampaikan oleh Bupati terhadap penyampaian secara resmi tentang rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi mengenai Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2018,” tutupnya. (adv/dod)