Sengeti, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi, Selasa (21/5/2019) gelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018. Paripurna ini merupakan paripurna lanjutan setelah sebelum dilakukan paripurna penyampaian secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2018.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muarojambi, Salma Mahir bersama Wakil Ketua I Edison dan Wakil II Amirudin serta dihadiri oleh Bupati Muarojambi Hj. Masnah Busyro, unsur forkopimda, kepala OPD, Camat di lingkup Pemkab Muarojambi dan anggota DPRD Muarojambi.
Dalam sampaiannya salah satu dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dibacakan oleh Ahmad Haikal memberikan apresiasi setingi-tingginya kepada Pemkab Muaro Jambi sebagai pengguna anggaran, karena sudah dapat mengoptimalkan kinerjanya hingga terlaksana target pengunaan anggaran tahun 2018 di Kabupaten Muaro Jambi dengan baik. Fraksi PKB juga berharap semoga untuk APBD di tahun 2019 ini Pemkab Muarojambi bisa menerapkan sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku.
“Terutama memperbaikan pelayananan-pelayanan masyarakat,” sampai Haikal.
Sementara pandangan dari beberapa Fraksi lainnya seperti dari fraksi Demokrat, Golkar, Gerindra, PDIP, PPP-Hanura dan PKS-Nasdem yang disampaikan tiap juru bicara, selain ikut mengapresiasi Pemkab Muarojambi karena sudah mengunakan APBD tahun 2018 dengan baik. Selain itu, mereka kompak mempertanyakan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD Muarojambi tahun 2018 sebesar Rp115 milliar. Mereka juga menyoroti pemerataan pembangunan, peningkatan kedisiplinan dan peningkatan SDM ASN serta pembangunan infrastruktur yang berkenaan dengan masyarakat langsung.(don)